Berita Bekasi Nomor Satu

32 Warga Negara India Diusir dari Indonesia

WN India. FOTO: Reuters

 

WN India. FOTO: Reuters

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 32 warga negara India terpaksa diusir untuk kembali ke negaranya. Mereka dipaksa pulang setelah tiba di Indonesia pada Jumat (23/4).

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Sam Fernando dalam keterangannya mengatakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta memulangkan 32 WN India, Minggu (25/4) pukul 00.40 WIB. Mereka dipulangkan dengan pesawat Emirates Airlines nomor penerbangan EK359 tujuan Dubai.

Adapun alasan mereka dipaksa pulang ke tanah airnya setelah ditolak masuk ke Indonesia. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (23/4).

“Langkah Imigrasi Soekarno-Hatta telah sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021. Adapun isi dari kebijakan tersebut mengatur tentang penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia,” katanya.

Tidak hanya itu, terkait dengan lonjakan kasus Covid-19 di India, Pemerintah Indonesia juga menangguhkan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara India.

BACA JUGA: Warga Negara India yang Eksodus ke Indonesia Positif Covid-19⁣

“Selama menunggu proses pemulangan, 32 WN India itu ditempatkan di ruangan khusus di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta,” ungkapnya.

Selama di ruang isolasi, 32 WN India itu diawasi tidak hanya oleh petugas Imigrasi, tetapi juga petugas keamanan bandara, dan petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP). Untuk diketahui, Kantor Imigrasi Soekarno Hatta pada Jumat menolak masuk 32 WN India itu, yang tiba di Indonesia setelah menumpang pesawat maskapai Emirates Airline bernomor penerbangan EK356. Pesawat itu terbang dari Dubai, Uni Emirat Arab, dan tiba di Indonesia pada pukul 15.30 WIB, Jumat.

“Penolakan masuk dilakukan menimbang dinamika tsunami Covid-19 sebagaimana dilaporkan oleh World Health Organization (Badan Kesehatan Dunia) melalui situsnya https://covid19.who.int/region/searo/country/in,” terang Sam.

Walaupun demikian, ia menjelaskan pembatasan masuk itu bersifat sementara. Pemerintah Indonesia akan mengevaluasi lebih lanjut pembatasan masuk serta penangguhan pemberian visa terhadap warga negara India menunggu perkembangan situasi Covid-19 di negara tersebut.

“Kebijakan pembatasan masuknya pelaku perjalanan ke wilayah Indonesia bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut menunggu perkembangan situasi dengan tetap berkoordinasi bersama Satuan Tugas Covid-19, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” katanya.(oke/gw/fin)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin