Berita Bekasi Nomor Satu

Munarman Ditangkap Densus 88

Munarman. FOTO: JAWA POS
Munarman. FOTO: JAWA POS

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Beredar kabar Tim Densus 88 menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman, terkait kasus dugaan terorisme. Munarman kabarnya ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekira jam 15:30 WIB.

Kabar penangkapan itu dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Selasa (27/4). “Iya sudah ditangkap,” kata Argo.

Menurut Argo, Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

“Bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ujarnya. (oke/fir/pojoksatu)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin