Berita Bekasi Nomor Satu

Kasus Covid-19 Meningkat, Ini Kata Menaker⁣ ⁣

BER JAJANAN: Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, memberikan jajanan kepada anak-anak usai mengunjungi rumah buruh penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Desa Telaga Murni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis, (17/9). ARIESANT/RADAR BEKASI
BER JAJANAN: Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, memberikan jajanan kepada anak-anak usai mengunjungi rumah buruh penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Desa Telaga Murni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis, (17/9). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kasus Covid-19 di perkantoran meningkat. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meminta perusahaan mengikuti protokol kesehatan di tempat kerja.⁣

“Kita berharap temen-teman baik perusahaan pemerintah (BUMN-red) maupun perusahaan swasta untuk mengikuti protokol pencegahan Covid-19 di masing-masing tempat kerjanya,” kata Ida, Rabu (28/4).⁣

Dengan kesadaran pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja, kata Menaker Ida, produktivitas usaha dan pekerja akan berangsur pulih, dan perekonomian nasional juga berangsur kembali normal.⁣

“Kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja,” katanya.⁣

Ida mengatakan, sejak awal munculnya Covid-19, pihaknya telah mengeluarkan beberapa aturan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Salah satunya adalah Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.⁣

Menurutnya, aturan pencegahan itu sangat penting dan harusnya diterapkan secara ketat di tempat kerja karena aturan tersebut membantu perusahaan dan perkantoran dalam melakukan perencanaan penanggulangan Covid-19.⁣

“Sebenarnya kalau kita mengikuti aturan itu, menjalankan protokol kesehatan, kita akan bisa tekan penyebaran atau klister baru di tempat kerja,” tandasnya. (oke/fin)⁣


Solverwp- WordPress Theme and Plugin