Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Otak Perampokan dan Pemerkosaan di Bintara Dibekuk Polisi

RTS alias Rangga Tias Saputra (26), otak perampokan sekaligus pemerkosaan di Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi, dibekuk polisi. FOTO: ISTIMEWA
RTS alias Rangga Tias Saputra (26), otak perampokan sekaligus pemerkosaan di Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi, dibekuk polisi. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – RTS alias Rangga Tias Saputra (26), otak perampokan sekaligus pemerkosaan di Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi, dibekuk polisi.

“Iya benar. Ditangkap hari ini,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.

Hanya saja, AKBP Jerry belum menjelaskan secara detail perihal penangkapan Rangga. Sebelumnya nama Rangga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) usai kabur setelah melakukan perampokan sekaligus pemerkosaan terhadap anak di bawah umum di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Otak Perampokan di Bintara Masuk DPO

Kasus kejahatan ini melibatkan tiga orang pelaku. Dua pelaku telah ditangkap sebelumnya. Yakni Riski Panjaitan (RP) (29) yang bertugas sebagai pengawas saat pelaku utama beraksi dan Abdullah Harahap (AH) (35) sebagai penadah barang curian milik korban. Para pelaku yang merupakan warga Koja, Jakarta Utara berhasil dibekuk di dua lokasi berbeda kurang dari 1×24 jam pasca melakukan aksi kejahatannya. (oke/jpnn)

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin