Berita Bekasi Nomor Satu

Dijemput dari Bandung, Tersangka Kasus Asusila Diserahkan ke Polisi⁣

AT (21), tersangka kasus tindak asusila dan perdagangan manusia terhadap P (15), akhirnya diserahkan oleh orang tua dan kuasa hukum kepada pihak kepolisian setelah dijemput dari daerah Bandung. FOTO: ISTIMEWA
AT (21), tersangka kasus tindak asusila dan perdagangan manusia terhadap P (15), akhirnya diserahkan oleh orang tua dan kuasa hukum kepada pihak kepolisian setelah dijemput dari daerah Bandung. FOTO: ISTIMEWA

RADAR BEKASI.ID, BEKASI – AT (21), tersangka kasus tindak asusila dan perdagangan manusia terhadap P (15), akhirnya diserahkan oleh orang tua dan kuasa hukum kepada pihak kepolisian setelah dijemput dari daerah Bandung.⁣

“Prosesnya adalah kami jemput di Bandung, di daerah Cicaheum, sampai di sini kita kurang lebih jam 4 pagi,” terang kuasa hukum AT, Bambang Sunaryo, Jumat (21/5).⁣

Sesampainya di Mapolres Metro Bekasi Kota, AT diserahkan kepada Kanit Jatanras dan Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota. Keberadaan AT di Bandung selama ini disebut di rumah salah satu temannya dengan tujuan mencari pekerjaan. AT dijelaskan sudah tidak pulang ke rumah sejak Januari 2021 lalu.⁣

“Mereka mencari pekerjaan,” katanya.⁣

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Tersangka Dugaan Asusila, Tapi Belum Ditahan

Sejak dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh kelurga korban, kuasa hukum dan keluarga AT disebut telah mencari keberadaan AT hingga diketahui berada di Bandung. Kuasa hukum dan keluarga sepakat untuk menyerahkan dan mengikuti proses hukum yang berlaku.⁣

“Kami akan mengikuti proses ini dengan baik sesuai undang-undang, langkah-langkah akan kami ambil, langkah yang saling menguntungkan baik untuk korban dan pelaku,” tambahnya.⁣

Bambang menegaskan kasus yang tengah menjerat AT tidak ada sangkut pautnya dengan status orang tua AT sebagai salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi maupun pihak lain. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak, termasuk korban beserta keluarga, juga kepada masyarakat umum lantaran peristiwa ini telah menjadi konsumsi publik. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin