Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Tunggu Rapat Pleno

Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni. Foto dok.
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Meskipun hasil kesepakatan antara DPR RI, DKPP, KPU dan Bawaslu menyepakati pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 28 Februari 2024. Sementara, Pilkada 2024 pada 27 November 2024, namun KPU Kota Bekasi belum mendapatkan jadwal kepastian. Karena masih menunggu rapat pleno.

“Untuk informasinya belum sampai ke KPUD dari KPU RI. Yang jelas, selaku penyelengara pemilu di daerah kami menjalankan tugas berdasarkan arahan KPU pusat, dan kini kami masih tunggu kabar terkait kapan tahapan di Pemilu dilakukan,” kata Ketua KPUD Kota Bekasi Nurul Sumarheni.

Adapun berdasarkan informasi yang diterima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, waktu pelaksanaan Pemilu dan Pilkada belum final. Disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra di dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (4/5) dikatakan, informasi yang beredar baru sebatas hasil konsinyering awal dengan DPR RI.

“Perlu kami sampaikan, bahwa kesepakatan yang beredar luas ke publik merupakan hasil rapat konsinyering antara KPU, Bawaslu, Pemerintah (Kemendagri), dan DPR Komisi II,” ujarnya.

Menurut dia, konsinyering merupakan forum rapat bersama para pihak yang bertujuan untuk mempersiapkan perencanaan dan juga tahapan pemilu maupun pilkada 2024. Jadi, dalam waktu dekat para pihak akan kembali mematangkan pelaksanaan agenda tersebut.”Sesuai rencana akan dilaksanakan beberapa kali rapat konsinyering lagi, sehingga info itu baru poin-poin yang dihasilkan dalam rapat konsinyering pertama,” jelasnya.

Dia menegaskan, terkait proses pengambilan keputusan secara resmi akan diambil melalui pleno KPU dan akan dikonsultasikan kepada pemerintah dan DPR, dimana nanti dilakukan saat KPU mengajukan rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal.

“Untuk keputusan finalnya, kami dari KPU RI nanti akan rapat pleno dulu baru mengajukan usulan finalnya terkait dari kapan hari digelar pemungutan suara, lama waktu persiapan, kapan mulai pendaftaran parpol, berapa lama masa kampanye,” tegasnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin