Berita Bekasi Nomor Satu

IA FH Ubhara Jaya Desak Persetujuan Rektor

RAPAT: IA FH Ubhara Jaya mengadakan rapat yang dihadiri oleh Kabag Alumni dan Pusat Karir, Operator Tracer Study dan Alumni, dan Perwakilan Alumni Fakultas Hukum di sebuah rumah makan di wilayah Bekasi Selatan. ISTIMEWA
RAPAT: IA FH Ubhara Jaya mengadakan rapat yang dihadiri oleh Kabag Alumni dan Pusat Karir, Operator Tracer Study dan Alumni, dan Perwakilan Alumni Fakultas Hukum di sebuah rumah makan di wilayah Bekasi Selatan. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (IA FH Ubhara Jaya) mendesak persetujuan rektor terhadap organisasi ini.

Ketua SC IA FH Ubhara Jaya Adi Suryo Dewantoro mengatakan, Biro Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dapat bersungguh-sungguh mendorong dan mengupayakan seoptimal mungkin turunnya persetujuan dari Rektor Ubhara Jaya. Sehingga IA FH Ubhara Jaya ini segera diajukan pendaftaran akta pendirian di Notaris.

“Hal tersebut merupakan substansi yang krusial untuk IA FH Ubhara Jaya. Tanpa adanya legalitas sebagai badan hukum kategori perkumpulan tentunya akan berdampak terhadap implementasi program kegiatan. Jadi sekali lagi saya tekankan dan tegaskan agar kiranya rekomendasi (persetujuan) dapat diberikan dengan baik dari Bapak Rektor Ubhara Jaya,” tegas Adi, dalam keterangan tertulisnya kepada Radar Bekasi, Senin (21/6).

Pada Sabtu (12/6), IA FH Ubhara Jaya mengadakan rapat yang dihadiri oleh Kabag Alumni dan Pusat Karir, Operator Tracer Study dan Alumni, dan Perwakilan Alumni Fakultas Hukum di sebuah rumah makan di wilayah Bekasi Selatan.

Rapat tersebut membahas mengenai Surat Keputusan SKEP Rektor Nomor: 007/I/2020/UBJ perihal kepengurusan Ikatan Alumni. Namun, Kabag Alumni dan Pusat Karir Retno Novianti menjelaskan bahwa SKEP masih bersifat dinamis dan urgensinya kala itu untuk melengkapi penilaian dari tim asesor dalam upaya reakreditasi.

“Perihal Skep Ikatan Alumni, sesuai arahan dari pimpinan saya di rapat sebelumnya bersifat dinamis dan apabila ada perubahan dapat diajukan pembaharuan sehubungan terbitnya SKEP tersebut menyesuaikan kebutuhan yang mendesak,” kata Retno.

Rapat ini sekaligus membahas perihal adanya inisiatif pembentukan alumni yang bertujuan untuk membantu meningkatkan Akreditasi Fakultas Hukum yang semula B menjadi A.

“Adanya inisiatif pembentukan alumni ini sebagai salah satu upaya untuk peningkatan Akreditasi FH dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menuju grade A. Semoga niat baik kita melalui organisasi ini mampu berkontribusi untuk mewujudkan harapan kita bersama, Ubhara Jaya unggul. IA FH Ubhara Jaya ini akan terus bersinergi dengan Universitas,” ujar Ketua IA FH Ubhara Jaya Yuspan Zalukhu.

Alumni Fakultas Hukum ini bertujuan untuk menjadi recht subject dalam bentuk badan hukum yang terlegalitas dengan akta pendirian notaris. Maka darinya IA FH Ubhara Jaya membutuhkan rekomendasi persetujuan dari Rektor Ubhara Jaya.

“Kami berkumpul membentuk Ikatan Alumni bukan hanya sebatas suatu perkumpulan silaturahmi saja, lebih dari itu kami berorientasi untuk menjadi Badan Hukum sesuai dengan ketentuan normatif. Agar sinergitas ini berkesinambungan,” jelas Sekjen IA FH Ubhara Jaya Azis V Hendraningrat. (oke)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin