Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Formasi Nakes Terbanyak

ILUSTRASI : Sejumlah CPNS berjalan keluar usai menerima SK pengangkatan status PNS di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Senin (1/2). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dibuka kemarin (30/6). Dari total 231 kuota CPNS Kota Bekasi didominasi oleh formasi Tenaga Kesehatan (Nakes).

Kasubid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Aparatur (Adap) pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Hanafi menyampaikan bahwa pendaftaran dibuka secara daring atau online melalui laman SSCASN hingga 21 Juli mendatang.

Hari pertama kemarin, diakui sudah ramai calon pelamar yang bertanya tentang pendaftaran CPNS melalui akun media sosial. Selain CPNS, pendaftaran juga dibuka untuk P3K, formasi ini dibuka untuk tenaga pengajar atau guru.

“Untuk CPNS, kesehatan ada 203, tenaga teknis ada 29, untuk CP3K khusus untuk tenaga guru itu ada 400,” katanya.

Persyaratan pendaftaran bagi CPNS tidak berbeda dibandingkan tahun lalu, usia minimal 18 tahun, maksimal 35 tahun untuk pendaftar. Kecuali bagi formasi dokter spesialis, persyaratan usia maksimal 40 tahun.

Tenaga kesehatan tahun ini masih menjadi prioritas lantaran memperhatikan situasi pandemi saat ini. Hanya saja yang menjadi perhatian adalah formasi untuk dokter spesialis, ia menyebut pengalaman sebelumnya terlampau sedikit yang mendaftar.

Ada tiga jalur pendaftaran yang dibuka, diantaranya umum, cumlaude, dan disabilitas. Pada penerimaan CPNS sebelumnya, pendaftar disabilitas gugur pada tahap awal, seleksi administrasi, ia mewanti-wanti pendaftar disabilitas untuk menyesuaikan jalur pendaftaran.

“Teman-teman disabilitas sebenarnya boleh untuk daftar di formasi umum, aturannya boleh, cuma permasalahannya adalah nanti pada saat SKD, dia tidak mendapat fasilitas disabilitas,” tambahnya.

Sementara untuk P3K, pendaftaran dilakukan pada laman yang sama. Hanya saja, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) hanya berhak mengumumkan waktu pendaftaran, formasi yang tersedia, dan penetapan nomor induk pegawai. Selebihnya, proses seleksi dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pendaftaran bisa dilakukan hingga menginjak usia satu tahun sebelum memasuki usia pensiun. Pengalaman penerimaan P3K tahun lalu, pelamar kesulitan penggunaan perangkat komputer.

“Saya sih menyampaikan kepada teman-teman, kalau nanti (lolos) sampai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), teman-teman harus siap, siap semuanya,” tukasnya.

Setelah pengumuman pada tanggal 28 dan 29 Juli nanti, pendaftar bisa mengajukan sanggah selama tiga hari untuk dilakukan verifikasi kembali selama tujuh hari oleh panitia seleksi. Pengumuman pasca sanggah dilakukan satu hari setelah masa jawab. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin