Berita Bekasi Nomor Satu

Jalur Utama Summarecon Ditutup

DITUTUP: Petugas keamanan berjaga saat pembatasan mobilitas di kawasan Summarecon, Bekasi, Selasa (30/6) malam. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perluasan pembatasan mobilitas dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Baik dengan penyekatan maupun pengendalian kendaraan, yang tersebar di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Multazam Lisendra mengatakan, dari 35 titik dua lokasi yang dilakukan penutupan petugas Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota adalah Jalan Bulevar Bekasi Kota dan Jalan Utama Summarecon.

“Sesuai arahan dari Pak Direktorat Lalu Lintas ya. Kita akan tutup Jalan utama Summarecon dan Bulevar Timur,” kata Multazam saat dihubungi Radar Bekasi, Rabu (30/6).

Diberlakukannya penutupan jalan sebagai upaya pembatasan mobilitas warga sehingga tidak ada lagi aktivitas dan lalu lintas kendaraan pada pukul 20.00 WIB.

Setelah diberlakukan pembatasan dan penutup di Jalan Summarecon, hanya penghuni yang diperbolehkan melintas di lokasi yang telah ditetapkan Oleh Direktorat Lalu lintas.

“Kita juga memberlakukan PPKM mikro di beberapa titik agar tidak ada keramaian warga. Karena di Kota Bekasi masuk Zona merah akan kita berlakukan itu sampai zonanya berubah hijau,” ujarnya.

Dirinya juga mengaku, selain polisi beberapa instansi juga ikut berpartisipasi. Seperti TNI, Dishub dan Satpol PP akan ikut serta dalam peraturan PPKM mikro yang di kelurahan oleh Wali Kota Bekasi.

Para pengusaha akan beroperasi sampai jam 8 malam saja. Nantinya jika keadaan kembali membaik secara bertahan waktu operasional pelaku usaha akan ditambah.

“Kita akan menjalankan perintah dari pembina fungsi di atas kita. Kita akan koordinasi dengan semua unsur dalam penerapan PPKM Mikro. Kita berlakukan sudah mulai satu hari lalu,” ungkapnya.(pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin