Berita Bekasi Nomor Satu

Tujuh Pasien DBD Meninggal

ILUSTRASI: Petugas Palang Merah Indonesia melakukan fogging DBD di Kawasan Mustikajaya, Kota Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatat selama enam bulan terakhir, terdapat 1.324 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan 7 orang dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Bidang P2D Dinkes Kota Bekasi, Siti Nurliah mengatakan, peningkatan kasus diakuinya terjadi pada Maret hingga Juni.

Informasi yang diterima, data kasus DBD tahun 2021, Januari terdapat 29 kasus, Februari 78 kasus, Maret 199 kasus, April 330 kasus, Mei 471 kasus, Juni 217 kasus.

“Puncak kasus DBD per tahunnya di Kota Bekasi terjadi pada bulan Maret – Juni , terlihat dari grafik jumlah kasus DBD perbulan,” kata Siti kepada Radar Bekasi, Senin (5/7).

Tren kumulatif kasus dan kematian penyakit DBD di Kota Bekasi. Tahun 2016 mencapai 3.813 kasus, kematian 50, tahun 2017 mencapai 699 kasus, kematian 2, tahun 2018 mencapai 626 kasus kematian 2. Tahun 2019 mencapai 2.484 kasus kematian 3, tahun 2020 mencapai 1.646 kasus kematian 1. Tahun 2021 kurun waktu 6 bulan mencapai 1.324 kasus kematian 7 orang.

Sementara, target case fatality rate kasus DBD adalah kurang 1 persen, Kota Bekasi telah mencapai target CFR DBD pada tahun 2020 sebesar 0,1 persen dan tahun 2019 sebesar 0,1 persen mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2018 yaitu sebesar 0,3 persen.

“Walaupun kasus banyak tetapi dapat tertangani dengan baik. Harapannya kedepannya CFR DBD Kota Bekasi dapat mencapai 0 persen,” ucapnya.

Lebih lanjut, tren kasus DBD terbanyak berdasarkan kecamatan di Kota Bekasi, mengalami pola berbeda-beda tiap tahunnya.

Pada tahun 2018, yaitu jumlah kasus DBD terbanyak pertama Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 132 kasus dengan jumlah kematian 0 kasus. Jumlah kasus DBD terbanyak kedua Kecamatan Bekasi Barat sebanyak 109 kasus dengan jumlah kematian 0 kasus. Terbanyak ketiga Kecamatan Bekasi Timur sebanyak 71 kasus dengan jumlah kematian 0 kasus.

“Jumlah kematian terbanyak pada tahun 2018 pada kecamatan Rawalumbu sebanyak 2 kasus,” ujarnya.

Sedangkan, pada tahun 2019, yaitu jumlah kasus DBD terbanyak pertama Kecamatan Jatiasih sebanyak 408 kasus dengan jumlah kematian 0 kasus dan jumlah kasus DBD terbanyak kedua Kecamatan Bekasi Timur sebanyak 309 kasus dengan jumlah kematian 0 kasus. Jumlah kasus DBD terbanyak ketiga Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 306 kasus dengan jumlah kematian 0 kasus.

“Jumlah kematian terbanyak pada tahun 2019 pada kecamatan Rawalumbu sebanyak 1 kasus dan Kecamatan Bantargebang 1 kasus,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2020, yaitu jumlah kasus DBD terbanyak pertama Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 262 kasus dengan jumlah kematian 0 kasus dan jumlah kasus DBD terbanyak kedua Kecamatan Bekasi Timur sebanyak 208 kasus dengan jumlah kematian 0 kasus. Jumlah kasus DBD terbanyak ketiga Kecamatan Bekasi Barat sebanyak 195 kasus dengan jumlah kematian 0 kasus.

“Jumlah kematian terbanyak pada tahun 2020 pada kecamatan Rawalumbu sebanyak 1 kasus,” paparnya.

Ia juga mengaku, tahun 2021 kasus DBD meningkat selama Pandemi Covid-19 dan menjadi tantangan di masa Pandemi. Pasalnya sumber daya yang ada terfokus pada penanganan Covid-19. Kemiripan tanda dan gejala DBD dengan Covid-19 (overlapping kasus).

PSN dengan gerakan 1 rumah 1 Jumantik belum berjalan dengan optimal. Pada saat pandemi banyak TTU (Tempat-tempat Umum)dan TTI (Tempat-tempat Institusi) pemberantasan sarang nyamuk (PSN) terabaikan.

“Hal itu dikarenakan beban ganda di saat Pandemi dan perubahan iklim atau cuaca yang tidak menentu,” terangnya.

Upaya pencegahan dan pengendalian DBD selama masa Pandemi di Kota Bekasi. Pihaknya akan refreshing dan sosialisasi. Serta penyesuaian pencegahan sesuai instruksi pemerintah pusat dan daerah.

Ia juga menyampaikan, dalam kegiatan ini Puskesmas sebagai kepanjangan tangan Dinas Kesehatan di wilayah diingatkan kembali agar berkoordinasi dan sinergi dengan pemangku wilayah dalam melaksanakan surat edaran dan instruksi Wali Kota Bekasi.

Serta dalam rangka Pencegahan kasus DBD di wilayah kerja Puskesmas dengan cara PSN 3M Plus. Validasi data DBD Puskesmas April-Juni 2021 bagi Petugas DBD Puskesmas se Kota Bekasi sebagai bagian sinkronisasi data.

Alokasi Rapid Dengue Combo ke Puskesmas se Kota Bekasi Tahun 2021 (untuk memilah dalam masa pandemi ini apakah pasien DBD atau Covid-19

Alokasi Larvasida dan Insektisida ke Puskesmas se Kota Bekasi sebagai pengendalian vektor nyamuk. Pengendalian vektor DBD di Masa Pandemi Covid-19.

Pihaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan 5M, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan/ mandi, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi.

Pengendalian vektor tetap dilakukan dengan memperkuat pelibatan keluarga untuk pengendalian fisik dan biologi. Pengendalian metode kimia (khususnya fogging) tetap dilakukan oleh petugas kesehatan apabila ditemukan kasus dan ada penularan setempat.

“Pada intinya pencegahan DBD tetap kita lakukan sesuai dengan aturan dan instruksi yang ada,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin