Berita Bekasi Nomor Satu

Sewa Harian Apartemen Bermasalah

ILUSTRASI: Pengendara melintas di depan Apartemen Mutiara di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Selasa (6/7). Sewa apartemen harian di Kota Bekasi labrak aturan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sewa harian sejumlah apartemen marak dilakukan baik secara personal maupun melalui aplikasi. Kondisi itu juga dijumpai di wilayah Kota Bekasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra mengatakan,jika apartemen yang sebagian bangunannya diperuntukkan untuk hotel, sejak awal harus menempuh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kondominium dan Hotel (Kondotel).

“Artinya ada apartemen dan hotel. Komposisinya hotel sekian persen dari kajian teknis dari Dinas Tata Ruang berapa,” kata Lintong kepada Radar Bekasi saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Selasa (6/7).

Contohnya, lanjut dia, seperti Kemang View. Pengajuan izinnya berupa Kondotel, artinya di satu lokasi itu ada kondominium dan hotel. “Tapi kalau Apartemen Center Point dan lainnya akan saya cek lagi. Karena izinnya untuk Centerpoint sudah lama sekali IMB nya,” ucapnya.

Diakuinya, DPMPTSP tidak bisa bertindak lebih jauh, karena pihaknya hanya selaku administrasi perizinan dan memiliki mitra kerja yaitu Dinas Teknis.

“Kewenangan administrasi ada di kami. Kewenangan teknis ada di Dinas. Tetapi kita akan tetap kolaborasi,” ujarnya.

Nantinya, ia mengaku, untuk operasionalnya atau pengontrol itu bisa dari Dinas Tata Ruang (Distaru) dan Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud). Nantinya akan dilihat, peruntukannya untuk apa?. Untuk sewa harian atau hunian.

Sementara, berbicara hotel, penginapan itu ada tanda daftar usaha Pariwisata, pengecekan melalui Disparbud. Sementara secara struktur bangunan dan peruntukan ada di Distaru. “Ketika kita menerbitkan IMB Kondotel. Tentunya dari kajian Distaru. Tetapi untuk operasionalnya, izin usahanya dari Dinas terkait lainnya. Semisal dari Disparbud. Dan mereka harus mengecek itu,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan, apabila dari Dinas teknis melakukan pengecekan mereka akan melanjutkan ke DPMPTSP. Nanti pihaknya akan mengkroscek sesuai atau tidak dengan izin yang dikeluarkan.

Kalau tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan maka pihaknya akan memprogres ulang dan dilakukan penertiban. ”Karena mereka (Apartemen) operasional tidak sesuai dengan izin operasional yang telah dikeluarkan,”jelasnya.

Pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Teknis untuk pengecekan. ”Karena prinsip utamanya di luar Kemang View. Center point dan yang ada di Summarecon dan lainnya adalah Apartemen. Apartemen kan berarti hunian atau dikontrakan setahun atau sebulan. Bukan harian seperti hotel itu yang tidak boleh, kecuali Kondotel,”paparnya.

Koordinasi dengan dinas teknis juga perihal pajak hunian apartemen. ” Saya akan koordinasikan dengan pihak teknis untuk mengecek operasional usahanya kami akan memberikan guiden ke Dinas terkait untuk mengecek apartemen yang menyewakan harian. Nanti akan ketahuan, kalau ada pajaknya pasti bertambah untuk PAD kita,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Distaru, Dzikron mengatakan pihaknya mengeluarkan izin apartemen itu hanya bangunannya saja seperti IMB.

“Ya kalau untuk izin penyewaan hariannya itu ada di Disparbud seperti hotel. Kita hanya IMB saja. Jika memang apartemen dibuat usaha silahkan ditarik pajaknya,” singkatnya.

Sementara, Kepala Disparbud, Muhammad Ridwan mengatakan, terkait hal itu pihaknya mencoba melakukan pengecekan terlebih dahulu, dan dilakukan kajian kepada pihak-pihak terkait.

“Ya kalau perlu mereka harus bayar pajaknya. Karena penyewaan apartemen harian seperti hotel dan itu harus dikenakan pajak,” katanya.

Tidak hanya apartemen, nantinya kos-kosan juga akan dilakukan kajian sehingga adanya kemungkinan dikenakan pajak.”Karena saya belum dapat info dari DPMPTSP. Untuk infonya nantinya saya akan komunikasi ya dengan Dinas-dinas terkait dan akan kita bicarakan,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin