Berita Bekasi Nomor Satu

Tol Cibitung-Cilincing Sudah Bisa Dilalui

GERBANG TOL: Pengendara saat hendak memasuki gerbang Tol Telaga Asih menuju Tol Cibitung-Cilincing di Cikarang Barat Kabupaten Bekasi Minggu (1/8). Tol yang menghubungkan dengan Tol Jakarta-Cikampek ini sudah mulai beroperasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIBITUNG – Masyarakat sudah bisa melintas di Jalan Tol Cibitung – Cilincing seksi 1 segmen junction Cibitung – Interchange Telaga Asih. Untuk jarak tempuh dari Cibitung menuju Telaga Asih, hanya butuh waktu sekitar lima menit.

“Saya sudah mencoba akses Tol Cibitung – Cilincing seksi 1, jalan aspalnya bagus juga, dan pembangunan ini dapat mempersingkat jarak tempuh, karena jalan santai saja, bisa dengan kecepatan 60/jam hanya lima menit masuk dari Cibitung keluar Telaga Asih,” kata Agus (42).

Pria yang merupakan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bekasi ini berharap, meski masa percobaannya yang gratis, namun pada saat sudah aktif tarifnya jangan terlalu mahal, sesuai dengan harapan masyarakat di masa pandemi ini.

Sementara itu, pengoperasian Proyek Strategis Nasional PSN) itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 837/KPTS/M/2021.

Jalan tol sepanjang 2,65 kilometer ini, telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi, sehingga dapat dioperasikan untuk masyarakat umum.

Direktur Utama PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways, Thorry Hendarto mengungkapkan, Tol Cibitung – Cilincing, merupakan bagian dari jalan tol JORR 2. Nantinya, akses ini dapat mempersingkat waktu tempuh perjalanan dari wilayah Timur Jakarta menuju Utara Jakarta.

“Dari Cibitung ke Tanjung Priok, biasanya ditempuh dalam waktu sekitar satu jam lebih, lewat Japek dan tol dalam kota. Tapi nantinya, jika sudah rampung secara keseluruhan, kalau lewat Tol Cibitung – Cilincing, kira-kira setengah jam tembus,” ujar Thorry.

Pengoperasian segmen junction Cibitung – Interchange Telaga Asih, direncanakan dalam dua tahap. Pada tahap awal, pengoperasian mulai 31 Juli 2021 – 7 Agustus 2021, pengguna jalan tol tidak dikenakan tarif alias gratis.

Sementara tahap berikutnya, untuk pengoperasian bertarif dijadwalkan pada 8 Agustus 2021. Saat pembahasan sebelumnya, tarif Tol Cibitung-Cilincing ditetapkan Rp 1.987 per kilometer.

Besaran tarif tol dan golongan jenis kendaraan bermotor telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 838/KPTS/M/2021.

“Tapi untuk bertarif, itu akan disesuaikan dengan memperhatikan perkembangan dan dinamika yang terjadi selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” terangnya.

Thorry menjelaskan, meski tak sampai tiga kilometer, pengoperasian Jalan Tol Cibitung seksi 1 itu bertujuan untuk sosialisasi. Selain itu juga, hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah dalam meringankan beban masyarakat dan pelaku industri, selama masa pandemi Covid-19.

“Tentu kehadiran jalan tol ini, sangat mempersingkat waktu tempuh kendaraan, khususnya kendaraan logistik,” beberanya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin