Berita Bekasi Nomor Satu

PPKM Level 4 Diperpanjang, Pegadaian Diserbu Warga

HITUNG UANG: Seorang warga menghitung uang setelah menggadaikan barang di Kantor Pegadaian Cikarang Kabupaten Bekasi. PRA/RADAR BEKAS

RADARBEKASI.ID, KARANGBAHAGIA – Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Bekasi, menggeruduk kantor Pegadaian unit Sukamantri di Jalan Raya Cikarang Sukatani Desa Sikaranya Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi.

Kedatangan mereka untuk menggadaikan barang-barang miliknya, menyusul diperpanjangannya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Barang yang digadaikan mulai dari perhiasan emas, elektronik, hingga surat-surat berharga.

Seperti yang diungkapkan seorang warga, Siti Fatimah (35). Dia mengaku, terpaksa menggadaikan perhiasannya karena omzet dari berjualan sembakonya menurun. Rencananya, uang hasil gadai ini akan dijadikan sebagai tambahan modal usaha dan menutupi kebutuhan lainnya.

“Ya di masa seperti ini, dagang juga sepi. Omset turun drastis. Jadi, saya menggadaikan perhiasan buat kebutuhan anak masuk sekolah,” tuturnya.

Siti mengungkapkan, memilih Pegadaian karena bunganya tidak terlalu besar hanya sebesar 1,05 persen. Selain itu, tenggang waktu yang diberikan oleh Pegadaianh cukup panjang. Termasuk adanya kemudahan untuk mengulang masa pembayaran hanya cukup membayar sewa penitipan selama empat bulan.

“Di sini lebih gampang, nanti kalau ekonomi sudah membaik, bisa ditebus lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Kantor Pegadaian Sukamantri, Anggasyah mengakui, selama penerapan PPKM level 4 warga yang datang untuk menggadaikan barang meningkat 100 persen. Sebelumnya, paling ada 100 orang warga yang datang setiap hari. Namun, setelah PPKM level 4 diterapkan, jumlahnya melojak hingga mencapai 250 orang per hari.

“Biasanya, per hari kami hanya melayani warga menggadaikan barang-barang berharga, tapi sekarang hampir 250 orang per hari. Awalnya, Sabtu pelayanan dibuka, namun saat ini kami tutup sehingga jam operasional Senin sampai Jumat saja, dan makin banyak saja nasabah yang datang,” beber Anggasyah.

Ia menduga, faktor yang menyebabkan lonjakan jumlah warga yang menggadaikan barang berharga, karena kebutuhan ekonomi semakin meningkat selama masa penerapan PPKM level 4. Sementara, pendapatan menurun. Tentunya, kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan pemasukan dan pengeluaraan.

“Mungkin kebutuhan warga lagi meningkat. Untuk dijual, mungkin agak susah, karena kebanyakan toko emas pada tutup. Jadi solusi yang lebih cepat, ke Pegadaian,” terangnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin