Berita Bekasi Nomor Satu

Dinsos Amankan Dua Orang Gangguan Kejiwaan

DIAJAK BERBINCANG: Petugas Dinas Sosial Kabupaten Bekasi berusaha mengajak berbincang orang dengan gangguan kejiwaan sebelum diamankan untuk direhabilitasi di Yayasan Al Fajar Berseri, Kamis (12/8). IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi, mengamankan seorang ibu beserta anaknya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di depan Sentra Grosir Cikarang Desa Cikarang Kota Kamis (12/8). Ibu dan anak tersebut diamankan lantaran meresahkan warga sekitar.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin membenarkan, keduanya terpaksa dibawa petugas lantaran selama ini kerap berkeliaran serta dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga, terutama para pengguna jalan.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, sang anak sering melakukan tindakan yang membahayakan pengguna jalan dengan melemparkan botol berisi air dan batu ke setiap kendaraan yang melintas. Bahkan melakukan pemukulan terhadap pejalan kaki,” tutur Endin.

Atas laporan tersebut, pihaknya kemudian menerjunkan Tim Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos, dengan didampingi PSM Desa Cikarang Kota, dan anggota Karang Taruna Cikarang Utara, Tim PPKS kemudian melakukan koordinasi dengan panti rehabilitasi ODGJ Yayasan Al Fajar Berseri.

“Keduanya lalu dijemput untuk direhabilitasi di Yayasan Al Fajar Berseri,” ujar Endin.

Selain itu, lanjut Endin, Tim PPKS Dinsos Kabupaten Bekasi, juga telah mengevakuasi seorang ODGJ di Kampung Mariuk Desa Gandasari Kecamatan Cikarang Barat, ke panti rehabilitasi yang berada di Tambun Selatan.

Pasalnya, keberadan ODGJ ini dianggap meresahkan warga yang berada di lingkungan, sebab kerap kali melakukan tindakan pengrusakan rumah penduduk sekitar. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin