Berita Bekasi Nomor Satu

Penggunaan Anggaran Covid-19 Harus Transparan

Illustrasi : Petugas kesehatan melakukan tes swab antigen kepada pengendara yang dilakukan secara acak di pos penyekatan Sasak Jarang Bekasi Timur, Minggu (16/5). Pemeriksaan tersebut untuk mengantisipasi pemudik yang tidak membawa surat bebas Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) daerah Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk transparan terkait penggunaan anggaran ratusan miliar untuk penanganan Covid-19.

Ketua Umum KAMMI Daerah Kota Bekasi, Arif mengatakan, anggaran Rp 175 miliar untuk penanganan Covid-19 di pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) harus tepat sasaran.

Pasalnya, dengan anggaran ratusan miliar tersebut, Kota Bekasi masih menunjukkan kasus kematian tertinggi pasien Isolasi Mandiri (Isoman), di samping banyak masyarakat terdampak Covid-19 disebut belum menerima bantuan.

Pihaknya juga mengkhawatirkan penggunaan anggaran tambahan yang diajukan sebesar Rp 212 miliar dalam BTT, tidak tepat sasaran.

“Kalau pada kasus sebelumnya saja dengan anggaran Rp 175 miliar masih belum tepat sasaran, apa pemerintah Kota Bekasi yakin penambahan anggaran tersebut akan tepat sasaran ?. Saya harap ada evaluasi dan transparansi anggaran,” kata Arif.

Senada, Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Daerah Kota Bekasi, Rangga Arief mendesak Pemkot Bekasi transparan dalam penggunaan anggaran Covid-19.

“Jika Pemkot tidak dapat transparan maka KAMMI Kota Bekasi akan datang untuk mempertanyakan langsung kepada Wali Kota,” ungkapnya.

Menanggapi kritik ini, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mempersilahkan mahasiswa untuk datang berdialog terkait dengan penggunaan dana penanganan Covid-19. Rahmat memastikan anggaran penanggulangan Covid-19 tidak dipergunakan untuk keperluan lain.

Sementara penambahan anggaran BTT sudah diperhitungkan sampai dengan akhir tahun. Persiapan anggaran telah diperhitungkan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa, seperti yang terjadi pada kurun waktu bulan Juli kemarin.

“Kalau penambahan sih sampai Desember sudah diperhitungkan, kalau tidak diperhitungkan nanti gimana,” paparnya.

Dijelaskannya, anggaran penanganan Covid-19 mesti dipersiapkan pada saat anggaran sebelumnya menipis. Refocusing anggaran berupa penambahan BTT disebut memiliki payung hukum. “Dialog saja mahasiswa biar jelas, biar nggak kira-kira” tukasnya.

Penggunaan anggaran BTT ini akan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Pembahasan akan dilakukan di tengah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS).

“Mudah-mudahan pada KUA PPAS perubahan. Kita bahas KUA PPAS dulu, diantara itu kita selipkan pembahasan yang penambahan itu,” terang Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Joewono Putro. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin