Berita Bekasi Nomor Satu

PPKM vs Vaksin

Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara, MA.
Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara, MA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang 24-30 Agustus mendatang.

Kabar baiknya, wilayah seputar Jabodetabek sudah turun level. Dari level 4 ke level 3. Sebab, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit/Bed Occupation Rate (BOR) dan kasus harian Covid-19 menujukkan semakin melandai kurvanya.

Pada Senin (23/8) malam, saat mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Pemerintah menyebut wilayah Aglomerasi Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) turun ke level 3.

“Wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah Kota Kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 pada 24 Agustus 2021,” kata Presiden Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8) malam.

Ini perpanjangan PPKM yang kesekian kalinya. Saya mencatat, sejak ditetapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu, sedikitnya sudah ada enam kali perpanjangan PPKM Jawa-Bali.

Rinciannya, perpanjangan PPKM pada 21-25 Juli. Saat itu Presiden Jokowi memastikan PPKM akan dibuka bertahap berdasarkan level kondisi kota/kab melawan Covid-19. Dan terbukti, PPKM dilanjutkan sepekan pada 26 Juli hingga 2 Agustus. Lalu disambung pada 3-9 Agustus. Diteruskan 10-16 Agustus. Kemudian 17-23 Agustus. Dan kini, 24-30 Agustus 2021. Lengkap sudah enam kali perpanjangan PPKM Jawa-Bali.

Melihat data perpanjangan PPKM ini hingga berjilid-jilid dan berlevel-level. Saya jadi ingat, saat PPKM Darurat masih berlangsung tempo hari, Menkeu Sri Mulyani menyatakan, pemerintah telah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat guna menghadang laju penyebaran mutasi Covid-19 varian baru Delta.

“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).

PPKM yang terus menerus diperpanjang hingga berjilid-jilid, ini tentu sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Pemerintah sendiri memprediksi akan terjadi perlambatan ekonomi di kuartal 3 nanti di kisaran 4-5,4 persen.

Saya melihat kebijakan PPKM ini sudah banyak diabaikan rakyat. Masyarakat hanya merasa ada PPKM saat dicegat aparat dan ada pemeriksaan dokumen di jalan. Kebutuhan perut dianggap jauh lebih penting ketimbang harus berdiam diri di rumah karena virus Covid-19. Bantuan pemerintah (kalau pun dapat) dirasa tidak cukup membantu membiayai kebutuhan harian dan cicilan kredit yang mereka tanggung selama ini.

Kalau mau jujur, sebenarnya apakah menurunnya Bed Occupation Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit saat ini. Dan menurunnya rerata kasus harian Covid-19 itu karena kepatuhan warga menaati PPKM dan kemampuan petugas melakukan 3 M (testing, tracing dan treatment)?

Jangan-jangan, karena masyarakat merasa sudah merasa kebal Covid-19 setelah divaksin massal dan taat prokes.

Atau mungkin ini. Semakin enggan ke rumah sakit dan melakukan testing. Apalagi bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan (komorbid). Jika ke rumah sakit dan testing, ujung-ujungnya hanya akan dinyatakan positif Covid-19. (*)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin