Berita Bekasi Nomor Satu

Pj Bupati Diminta Konsisten Pengisian Jabatan Kosong

ASIK BERBINCANG: Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, asyik berbincang, di ruang Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Bekasi, belum lama ini. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – DPRD Kabupaten Bekasi, mulai menyoroti rencana Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, yang akan melakukan rotasi mutasi, untuk mengisi kekosongan jabatan tanpa ada embel-embel uang.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Tata Saputra, mengapresiasi sikap dan langkah yang diambil Pj Bupati Bekasi, yang berulang kali menyebut dalam pengisian kekosongan jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi, dilakukan tanpa transaksional.

“Saya secara pribadi mengapresiasi dan mendukung upaya yang bakal dilakukan Pj Bupati Bekasi, dalam rangka pengisian jabatan, dijalankan secara profesional dan proporsional, tanpa ada transaksional. Menurut saya, langkah itu harus didukung,” saran Tata.

Sebab, kata dia, meski penempatan posisi pejabat yang bakal menempatkan suatu posisi melalui pembahasan Tim Penilai Kinerja (TPK) Aparatur Sipil Negara (ASN), namun kerap kali, Tata mendengar, dalam pelaksanaan pengisian jabatan, ada oknum tertentu yang memanfaatkan situasi.

“Mungkin hal ini menjadi langkah yang tabu, tapi saya beberapa kali sering dengar, ada oknum yang bermain-main. Jadi, dengan adanya sikap yang tegas dari Pj Bupati Bekasi, saya rasa akan ada perbaikan reformasi birokrasi di tubuh Pemkab Bekasi,” terangnya.

Meski begitu, Tata juga meminta bupati untuk mengingatkan kepada anak buahnya yang turut masuk pada TPK-ASN, agar tidak bermain-main dalam penentuan pengisian jabatan. Menurutnya, sistem penilaian ASN saat ini juga harus diperbaiki, supaya tidak ada celah untuk adanya permainan uang dalam sebuah jabatan.

“Bupati juga harus jeli dalam menentukan orang per orangnya. Sebab, jabatan yang kosong dari eselon II sampai eselon IV, ada sekitar 64 orang. Oleh karena itu, bupati jangan percaya begitu saja, tapi juga harus dikroscek, jangan – jangan orang itu dititip dari sana dari sini,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, hingga saat ini, sedikitnya ada 10 kursi jabatan eselon II atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong di lingkungan Pemkab Bekasi.

Jabatan yang kosong, diantaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Tiga dinas tersebut, kosong setelah pejabatnya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Kemudian, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perindustrian, Dirut RSUD, Disbudpar, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, hingga Staf Ahli, juga kosong dan hanya diisi Pelaksana tugas (Plt), sama seperti tiga dinas sebelumnya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin