Berita Bekasi Nomor Satu

Ketua SNNU Jabar Sebut Ada “Vampir” di Kementerian KKP, Desak Jokowi Cabut Ini

Ketua SNNU Jabar Muslim Hafidz (kanan) menyoal PP 85/2021.

RADARBEKASI.ID, JAWA BARAT-Lantaran dinilai membebani nelayan, Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Jawa Barat mendesak Presiden Jokowi mencabut Peraturan Pemerintah (PP) terkait tarif dan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam PP Nomor 85 Tahun 2021.

Ketua SNNU Jawa Barat Muslim Hafidz mengungkapkan, pemberlakuan PP No 85/2021 di Kementerian Kelautan dan Perikanan itu sangat memberatkan nelayan dan pengusaha bidang perikanan karena tarif PNBP di sektor ini meningkat hingga 600 persen.

“SNNU Jawa Barat meminta Presiden Jokowi untuk mengubah dan mengevaluasi PP 85 tahun 2021 karena kebijakan tersebut tidak pro nelayan,” desak Muslim Hafidz, ketua SNNU Jabar yang putra nelayan di Cilamaya, Karawang.

Menurut Muslim, kebijakan tarif PNBP dalam PP Nomor 85/2021 di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi ini, sangat tidak tepat dan membebani nelayan, khususnya di Jawa Barat.

“Di saat negara seharusnya hadir untuk meningkatkan hidup layak nelayan, PP 85 tahun 2021 justru memposisikan negara sebagai “vampir” penghisap dengan beban tarif PNBP tinggi dan membebani rakyatnya,” protesnya keras.

Dia menambahkan, SNNU Jawa Barat meminta kepada pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan nelayan agar PP 85/2021 segera dicabut, karena akan membebani nasib nelayan. Di saat sektor lain mendapat kemudahan seperti pajak mobil, pariwisata dan investasi.

“Mengapa nelayan malah dibebani kenaikan hingga 500 persen lebih. Sangat miris dengan kebijakan ini. Kalau PP 85 ini dipaksakan untuk berlaku saat ini, PNBP dari sektor kelautan, saya kira tidak bertambah justru sebaliknya akan menurun,” pungkasnya. (zar)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin