Berita Bekasi Nomor Satu

Cegah Gelombang PHK

ILUSTRASI: Buruh berjalan saat akan melakukan aksi demo di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi memastikan aktivitas perusahaan berangsur normal setelah menurunnya kasus Pandemi Covid-19.

Namun geliat ekonomi yang kembali berjalan diharapkan juga mengedepankan protokol kesehatan dan perusahaan memastikan pekerjanya sudah tervaksinasi.

Masih diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 perusahaan juga diminta tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

“Bahwa perusahaan yang jenis esensial itu bisa ada shift. Diatur dalam shift pertama 50 persen shift kedua 50 persen. Dan work from home (WFH)  posisi di 25 persen, seperti itu,” kata Kepala Disnaker Kota Bekasi, Ika Indah Yarti kepada Radar Bekasi, Selasa (12/10).

Lanjut dia persentase itu bagi industri esensial. Sedangkan untuk industri atau perusahan  kritikal 100 persen pekerja dapat bekerja di kantor atau perusahaan dengan prokes ketat. Sekarang kata dia sudah ada Aplikasi PeduliLindungi dan sudah ada beberapa perusahaan yang memakai QR barcode.

“Artinya, bagaimana keseriusan perusahaan  kepada pekerjanya. Karena pekerja harus tervaksin sebanyak dua dosis. Tapi Prokes ketat itu yang kita tekankan,” ucapnya.

Ia juga mengaku, bahwa surat himbauan atau surat edaran Wali Kota sudah disampaikan kepada perusahaan atau pelaku industri. Sementara, surat dari kementerian akan disesuaikan dengan surat edaran dari Wali Kota kepada perusahaan dan industri di Kota Bekasi.

“Secara umum pekerja di perusahaan sudah di atas 70 persen mereka melakukan Vaksin. Banyak mengikuti di rumah, lingkungan dan perusahaan tempat mereka bekerja,” imbuhnya.

Terkecuali yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan, sedang sakit sehingga tidak bisa menerima Vaksin. Pihaknya juga berharap aktivitas perusahan dapat kembali  normal supaya pertumbuhan ekonomi di Kota Bekasi bisa berjalan baik.

“Untuk yang di PHK di PPKM Level 3 ini sudah tidak ada lagi  dan kita harapkan jangan ada PHK lagi. Karena kegiatan perusahaan sudah dibuka dan perusahaan pun kita minta jangan ada lagi PHK,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin