Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Buntut Kasus ‘Smackdown’ Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Minta Maaf

Momen saat anggota kepolisian melakukan aksi ‘smackdown’ terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi. Foto: IST
Momen saat anggota kepolisian melakukan aksi ‘smackdown’ terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi. Foto: IST

RADARBEKASI.ID, TANGERANG – Setelah ramai pemberitaan kasus ‘smackdown’ mahasiswa pengunjuk rasa di halaman kantor Bupati Tangerang, akhirnya Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

Permohonan maaf ini disampaikan Wahyu atas tindakan kekerasan oknum anggota kepolisian kepada mahasiswa saat aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten, Rabu (13/10).

“Polda Banten dan saya atas nama Kapolresta Tangerang meminta maaf kepada korban MFA (20) yang mengalami kekerasan oleh oknum pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang,” kata Wahyu, Kamis (14/10).

Wahyu mengatakan, saat ini MFA kondisinya baik-baik saja setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit (RS) Harapan Mulia. MFH dalam kondisi sadar meski dilaporkan sempat pingsan saat dibanting petugas kepolisian.

“Dan kita juga sudah memberikan obat atau vitamin untuk MFA, hanya saja untuk rontgen secara lengkap hasilnya akan diambil besok,” katanya.

Terhadap oknum anggota pengamanan masa demonstrasi berinisial NP dengan pangkat Brigadir tersebut, saat ini sedang menjalani pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri yang didampingi Propam dari Polda Banten.

Oknum tersebut secara pribadi juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban beserta keluarganya atas perbuatan yang telah dilakukannya.

“Oknum pengamanan ini sudah minta maaf kepada korban, dan beliau juga menyampaikan tidak ada tujuan untuk mencelakai korban,” ujarnya.

Wahyu menyebutkan, pihaknya juga akan menindak secara tegas anggotanya jika terbukti menyalahi aturan SOP dalam pengamanan demonstrasi tersebut.

“Dan pak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personil yang melakukan aksi pengamanan di luar standar SOP, itu dijanjikan kepada korban dan keluarganya,” tuturnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial seorang mahasiswa pingsan setelah mendapatkan bantingan dari aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang di Puspemkab Tangerang.

Aksi demo tersebut bertepatan dengan Hari Jadi ke-389 Kabupaten Tangerang. Dalam aksinya itu para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas persoalan yang ada di Tangerang.

Kemudian, massa berusaha mendekati Kantor Bupati Tangerang. Namun, mereka terhalang oleh Puluhan aparat keamanan untuk memasuki gedung tersebut.

Sehingga berujung saling dorong-mendorong dengan aparat kepolisian hingga terjadi bentrokan antara mahasiswa dan polisi. (wsa)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin