Berita Bekasi Nomor Satu

Pelaku Rasis Diciduk Saat Karaoke

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Pria berbadan tegap yang beberapa waktu lalu dinilai mencemarkan nama baik dan menghina masyarakat Betawi diamankan oleh pihak kepolisian.

Pelaku ditangkap di Slawi, Kabupaten Tegal saat tengah berada di tempat hiburan malam. Pelaku berinisial VLL (50) dilaporkan kepada pihak kepolisian lantaran potongan video berisi umpatan kasar membawa serta suku Betawi tersebar dan viral dalam aplikasi pesan singkat.

Dalam kejadian yang berlangsung Selasa (12/10) tersebut, VLL tengah berjaga di salah satu proyek pembangunan gorong-gorong di Bekasi Selatan. Saat tengah menjalankan tugasnya, datang seorang pria ke lokasi proyek, jawaban pria yang datang itu disebut berbelit-belit saat ditanya identitas dan kepentingannya memasuki area proyek.

“Kemudian pelaku marah, kemudian melakukan kegiatan tadi. Dia mengumpat dengan kata-kata yang bersifat SARA, kejadian tersebut direkam dalam video yang kemudian viral,” terang Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Senin (18/10).

Pelaku diamankan, Minggu (17/10), di Markas Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pihak kepolisian mengejar pelaku yang disebut tengah dalam pelarian setelah mengumpulkan informasi.

Menurut keterangan pihak kepolisian, tidak ada keluarga di tempat pelariannya. Selama ini VLL tinggal bersama keluarganya di wilayah Kecamatan Bekasi Timur.

“Yang bersangkutan dilakukan pengejaran, polisi mencari informasi, akhirnya sampai ke Slawi, yang bersangkutan diamankan ketika sedang berkaraoke,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 16 juncto pasal 4 Undang-undang (UU) RI nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan atau pasal 335 KUHP lantaran dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang disertai dengan ancaman kekerasan. Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara. (sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin