Berita Bekasi Nomor Satu

Khawatir UMSK Hilang

Illustrasi : Ratusan buruh melakukan aksi demo di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan, Rabu (10/11). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Serikat pekerja dan serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Rabu (10/11). Mereka meminta Wali Kota Bekasi mengeluarkan rekomendasi nilai Upah Minimum Sektoral (UMSK) 2021 karena dikhawatirkan UMSK hilang pada tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, Pemkot Bekasi telah bertemu dengan perwakilan pendemo. Pemkot meminta waktu untuk bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebelum kembali bertemu awal pekan depan.

Aksi demonstrasi dihadiri sekiranya oleh ratusan buruh di Kota Bekasi. Aksi mereka membuat arus lalu lintas tepat di depan Pemkot Bekasi tersendat. Massa meminta Wali Kota Bekasi segera mengeluarkan SK sebelum 2021 berakhir.

Tahun-tahun sebelumnya, Dewan Pengupahan Kota (Depeko) seharusnya telah membicarakan rumusan upah minimum baik UMK maupun UMSK, upah minimum 2021 baru menghasilkan kenaikan UMK yang berlaku sejak awal tahun. Sementara UMSK belum menghasilkan titik temu meskipun 2021 sudah memasuki penghujung tahun.

“Teman-teman yang terbiasa menikmati upah sektoral mau bagaimana upahnya, upahnya akan rusak lagi. Yang UMK (2021) nya sudah naik, yang upah sektoralnya belum naik,” terang Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi Warnadi Rakasiwi, di sela aksi.

Massa mengaku khawatir hilangnya UMSK sebagai salah satu upah minimum yang ditetapkan setiap tahun bagi pekerja di sektor unggulan. Kenaikan UMK dan UMSK dinilai perlu dalam situasi pandemi Covid-19 lantaran biaya hidup buruh naik.

 

“Lama-lama hilang itu, lama-lama upah sektoralnya hilang, akhirnya upah rata. Langsam semua, semua pabrik nanti sama, yang mampu dan tidak mampu,” tambahnya.

Disamping memperjuangkan UMSK tetap ada, buruh juga telah menyodorkan kenaikan upah minimum 2022 sebesar 15 persen. Dasarnya, kebutuhan hidup naik selama masa pandemi.

Aliansi berkomitmen untuk melakukan rangkaian aksi demonstrasi berikutnya sampai tuntutan mereka membuahkan hasil. Massa aksi dijumpai oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi Ika Indah Yarti.

Ida menyampaikan bahwa telah dilakukan pertemuan antara perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh dengan Wali Kota Bekasi. Beberapa kesepakatan dihasilkan dalam rapat tersebut.

Diantaranya Pemkot Bekasi meminta waktu untuk mendengar suara APINDO atas tuntutan serikat pekerja dan serikat buruh. “Waktu kita Sabtu atau Minggu bertemu dengan APINDO,” ungkapnya.

Setelah pertemuan dengan APINDO, Wali Kota Bekasi akan kembali mengundang perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh menyampaikan hasil pertemuan dengan APINDO. Pemerintah disebut perlu mendengar suara APINDO disamping serikat pekerja dan serikat buruh untuk menghasilkan kesepakatan.

“Ketiga yaitu hari senin nanti perwakilan serikat pekerja serikat buruh akan diundang oleh bapak Wali Kota,” tukasnya.

Diketahui, awal 2021 lalu, Wali Kota Bekasi telah menyampaikan rekomendasi hasil rapat pembahasan UMK kepada Gubernur Jawa Barat. UMK Kota Bekasi 2021 ditetapkan naik 4,21 persen menjadi ketiga yang tertinggi diantara Kabupaten atau kota lain di Jawa Barat sebesar Rp4,78 juta. (sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin