Berita Bekasi Nomor Satu

Berlibur Tak Harus Keluar Daerah

TEMPAT WISATA: Sejumlah warga berwisata di Danau Rainbow Alamanda Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Selasa (21/12). ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta untuk tidak berlibur ke luar daerah saat momen Nataru. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi diminta untuk tidak berlibur ke luar daerah saat momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) demi mengantisipasi potensi lonjakan penularan Covid-19.

“Saya menghimbau kepada ASN dalam merayakan Natal dan Tahun Baru, kalau mau liburan jangan sampai ada yang mau keluar daerah,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi Akhmad Marjuki.

Hal itu dikatakan setelah menghadiri paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (21/12). Menurut Marjuki, banyak pilihan objek wisata di Kabupaten Bekasi untuk destinasi liburan.

Tempatnya cukup menarik, tak kalah dengan daerah lain. Ia meminta ASN untuk tidak berlibur keluar daerah agar tidak menimbulkan klaster penularan Covid-19.

“Disini juga kita banyak mempunyai tempat-tempat wisata yang menghuni, tidak harus keluar (daerah,Red). Saya khawatir setelah Nataru timbul klaster-klaster baru,” ungkapnya.

Namun demikian, pihaknya belum dapat menyampaikan secara jelas mengenai sanksi yang diberikan bagi ASN yang nekat berlibur ke luar daerah saat masa momen Nataru. Sebab, surat edaran masih dipersiapkan.

“Belum ada sanksinya, karena surat edarannya masih dipersiapkan,” katanya.

Ia juga menghimbau agar masyarakat mempunyai kesadaran untuk tidak pergi keluar daerah saat momen Nataru. Pasalnya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 butuh kesadaran dari semua pihak.

Mengingat sampai saat ini pandemi Covid-19 masih merebak di Kabupaten Bekasi. “Saya menghimbau agar masyarakat tidak keluar daerah saat Nataru. Pandemi ini masih belum berakhir, saya mohon untuk tetap menjaga prokes,” pungkasnya. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin