RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Metro Bekasi Kota, TNI, dan juga Satpol-PP Kota Bekasi, melakukan razia ke tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Bekasi.
Tercatat sebanyak 24 tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Bekasi disambangi petugas untuk melakukan pengecekan Protokol Kesehatan.
Diduga razia yang dilakukan tim gabungan bocor, ada beberapa THM dengan sengaja menutup tempat usahanya. Akan tetapi masih terdengar suara musik masih terdengar dari luar.
Terlihat petugas gabungan tersebut berusaha masuk ke tempat hiburan yang berada di wilayah Bekasi Timur tersebut.
Akan tetapi, pengelola THM tak kooperatif dan tidak mempersilahkan petugas yang datang untuk melakukan pengecekan di tempat tersebut.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Guntur Nugroho, menjelaskan razia yang dilakukan tersebut untuk menghimbau terkait protokol kesehatan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Hasil pemantauan dan himbauan tadi, Alhamdulillah semua tempat hiburan malam sudah melaksanakan Protokol Kesehatan dan menggunakan peduli lindungi,” ucap Guntur, kepada Pojokbekasi.com (Grup Radar Bekasi) Selasa (21/12).
Himbauan ke THM untuk menggunakan PeduliLindungi, ketika pengunjung datang. Pihaknya juga akan menindak tegas, kepada Tempat Hiburan yang masih melanggar protokol Kesehatan yang telah ditetapkan.
”Dalam pelaksanaan nanti ada tempat hiburan yang melakukan kegiatan hingga melebihi pukul 24.00, kita akan melakukan penyegelan,” tutupnya. (dil/pjk).