Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Emak-Emak Grebek Toko Kosmetik

TUTUP TOKO : Sejumlah warga berada di depan Rumah Toko (ruko) penjual obat-obatan yang berkedok kosmetik di Sukawangi Kabupaten Bekasi, Senin (27/12).KARSIM/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, SUKAWANGI – Keresahan warga Kampung Karang Getak, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi tak terbendung, terhadap aktivitas toko kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang. Kemarin, puluhan ibu-ibu menggeruduk toko tersebut dan melakukan penggeledahan setelah laporannya selama ini diabaikan oleh apratur desa.

Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan puluhan kantong plastik yang berisi obat terlarang berwarna kuning. Setelah itu, penjualnya langsung dibawa ke rumah lurah setempat, untuk ditindak lebih lanjut. Tidak lama kemudian pihak kepolisian datang dan membawa pelaku ke Polsek Tambelang.

“Saya sudah mendengar bahwa di kampung saya ini ada yang menjual obat-obatan terlarang. Lalu saya bersama ibu-ibu yang lainnya penasaran, rame-rame saya datangi ini warung. Saat digerebek dan digeledah buktinya ada, pil obat berwarna kuning,” ujar salah seorang warga, parmi (40) kepada Radar Bekasi, Senin (27/12).

Setelah membawa ketiga pelaku ke rumah lurah, puluhan ibu-ibu ini juga ikut mengiring pelaku saat dibawa ke Polsek Tambelang dengan menggunakan mobil bak terbuka. Alasannya, ibu-ibu ini ingin memastikan ketiga pelaku dibawa ke Polsek dan diadili, tidak dilepas di tengah perjalanan.

“Karena takut pelaku diturunin ditengah jalan, makanya kami mengikuti dari belakang dengan menggunakan mobil bak terbuka. Kami mau melihat benar nggak diadili oleh pihak kepolisian. Ada tiga orang yang dibawa ke polsek,” ucap Parmi dengan nada geram.

Sebelumnya, kata dia sempat melaporkan ini ke pihak kepolisian dan aparat desa setempat, agar tempat penjualan obat yang berkedok berjualan kosmetik itu digrebek. Namun jawaban pihak kepolisian maupun aparatur desa, belum bisa dilakukan karena tidak ada buktinya. Oleh karena itu, ibu-ibu di kampungnya mencari bukti sendiri dengan melakukan penggerebekan.

“Kita pernah melaporkan sebelumnya, tapi katanya nggak ada bukti. Makanya kita yang mencari buktinya sendiri,” ungkapnya.

Dirinya berharap, pelaku bisa diadili, karena sudah ada bukti-buktinya, agar tidak berjualan lagi. Pasalnya, penjual obat ini sudah beberapa kali berpindah-pindah lokasi, tapi masih di sekitaran kampungnya. “Saya memohonkan dituntaskan, karena sudah ada buktinya. Tolong jangan dilepaskan, karena saudara saya sudah jadi korban, stres karena konsumsi obat-obatan ini,” tuturnya.

Ditempat yang sama, warga lainnya, Narmah menuturkan dengan adanya penjualan obat terlarang ini membuat ibu-ibu resah. Pasalnya, anak-anak setiap kali dikasih tahu selalu marah (melawan). Dia mengungkapkan, rata-rata yang membeli umuran anak-anak yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Anak-anak itu susah diatur, marah mulu kalau ditanya. Obat-obat ini dijual bebas bahkan mereka nggak takut. Sehari-harinya menjual kosmetik,” ungkapnya.

Menurutnya, curiga dengan tempat ini lantaran banyak anak-anak yang dateng. Bahkan bukan hanya anak-anak dari kampungnya saja, tapi banyak yang dari luar. Padahal menjual kosmetik. Sedangkan, untuk si penjualnya sendiri ber KTP Aceh.

“Saya curiga, ko itu orang dagang kosmetik, tapi yang beli anak-anak muda, kan enggak mungkin. Biasanya, kita suruh beli sabun saja kaga mau,” jelasnya.

Puluhan ibu-ibu yang semalam melakukan penggerebekan kembali mendatangi tempat penjual obat pada Senin (27/12/2021) siang. Mereka ingin memastikan bahwa tempat tersebut tidak lagi berjualan obat-obatan terlarang, yang menyesatkan anak-anaknya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tambelang, Ipda Hariyono mengatakan dari tiga orang yang berhasil diamankan, hanya satu yang dikenakan undang-undang kesehatan, karena menjual obat terlarang. “Yang dua kita jadikan saksi, karena disitu lagi main. Untuk yang orang Aceh kita undang-undang kesehatan,” katanya.

Rencananya, kata Hariyono kasus tersebut akan dilempar ke Polres Metro Bekasi. “Mau kita lempar ke Polres, tapi kita periksa dulu sesuai SOP,” singkatnya.

Sementara, pihak Desa Sukawangi maupun Kecamatan enggan memberikan keterangan mengenai toko obat tersebut. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin