Berita Bekasi Nomor Satu

PKL Alun-Alun Bakal Direlokasi

Sejumlah warga berada di Alun-Alun Kota Bekasi di Jalan Pramuka, Margahayu, Bekasi Selatan, Selasa (28/12). Relokasi pedagang kaki lima (PKL) alun-alun menunggu surat perintah Wali Kota Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN-Menyusul rampungnya revitalisasi Alun-Alun Kota Bekasi yang kini bernama Alun-Alun M. Hasibuan, penataan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi tersebut juga bakal dilakukan.

Pasalnya jumlah PKL alun-alun terus bertambah dan dinilai perlu ada penataan, sehingga relokasi bakal dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.

Hingga saat ini, terkait relokasi PKL di jalan Pramuka Kecamatan Bekasi Selatan masih menunggu surat perintah dari Wali Kota. Sebelum peresmian dilakukan, relokasi dipastikan bakal dilakukan ke tempat yang sudah disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala DLH Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, untuk relokasi PKL di alun-alun pihaknya sedang membahas bersama dengan OPD terkait termasuk kepastian waktu relokasi.

“Ya saat ini kita sedang rapatkan ya. Kapannya relokasi PKL kita belum bisa pastikan karena masih dalam pembahasan,” kata Yayan ketika dihubungi Radar Bekasi, Selasa (28/12).

Meski peresmian alun-alun belum terjadwalkan, namun ia mengaku, tempat relokasi PKL akan direncanakan terlebih dahulu. Sebab, tidak semua lokasi bisa di pakai untuk para PKL yang ada.

“Relokasinya kita akan cari yang cocok untuk PKL. Karena tidak sedikit PKL yang ada dan terus bertambah jumlah PKL di situ. Kalau sudah ada surat resmi kita infokan. Kita sedang berjalan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Amran menyampaikan bahwa untuk melakukan relokasi PKL alun-alun pihaknya belum menerima surat resmi dari Pemkot Bekasi.

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan. Jika sudah ada surat resmi penertiban atau relokasi PKL pihaknya akan langsung melakukan relokasi.

“Ya hingga saat ini kita belum terima surat perintahnya. Nanti kita akan infokan ke dinas-dinas terkait. Intinya kalau ada surat perintah pasti kita akan bergerak dan melakukan relokasi PKL alun-alun yang ada ke tempat baru,” tukasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin