Berita Bekasi Nomor Satu

Tindak Tegas THM Langgar Jam Operasional

Illustrasi THM

BEKASI SELATAN – Menekan angka penyebaran Covid-19, Polres Metro Bekasi Kota membubarkan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Bekasi.

Pantauan Pojokbekasi.com (Grup Radar Bekasi) di sejumlah titik Tempat Hiburan Malam (THM), masih belum mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan oleh Pemkot Bekasi.

Bahkan dari beberapa THM terlihat masih banyak pengunjung menikmati alunan musik yang sengaja difasilitasi untuk pengunjung. .

Wakasat Sabhara, Kompol Lalu Musti Ali, menerangkan, masih banyak tempat hiburan malam yang belum mematuhi jam operasional.

“Kita melakukan himbauan secara persuasif untuk tempat hiburan mematuhi protokol kesehatan,” ujar Lalu, saat dikonfirmasi Pojokbekasicom (Grup Radar Bekasi), Selasa, (1/2).

Dia menyebutkan, tempat-tempat hiburan sesuai aturan pukul 00.00, sudah tidak ada kegiatan kembali dan menutup aktivitasnya.

Lalu menjelaskan, tercatat sebanyak tiga THM yang masih buka di luar batas jam operasional yang telah ditetapkan.

“Kita tunggu sampai mereka bubar, selain itu kita memberikan himbauan kepada pengelola agar tidak mengulanginya lagi,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, bahwa razia di THM di wilayah Kota Bekasi akan rutin dilakukan setiap harinya.

“Tentunya, Karena kita sadari trend penularan Covid-19 terus mengalami peningkatan,” tutupnya. (dil/pjk)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin