Berita Bekasi Nomor Satu

BMPS Tak Ingin Ada Pelanggaran PPDB

FOTO BERSAMA: Jajaran BMPS Kota Bekasi foto bersama dengan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di sela acara pertemuan. ISTIMEWA
FOTO BERSAMA: Jajaran BMPS Kota Bekasi foto bersama dengan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di sela acara pertemuan. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi tak ingin ada pelanggaran terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB)  tahun ajaran 2022/2023

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris BMPS Kota Bekasi Ayung Sardi Dauly saat dirinya dan jajaran melakukan pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Senin (7/2).

Lebih lanjut, Ayung menjelaskan, pelanggan yang dimaksud terkait kuota penerimaan siswa baru dan pembukaan unit sekolah baru di satuan pendidikan negeri.

“Ini beberapa poin yang kita sampaikan kepada Plt Wali Kota. Pihaknya mengatakan bahwa ini semua akan diperbaiki namun perubahan tersebut tidak bisa dilakukan secara drastis, minimal tidak ada lagi penambahan unit sekolah baru,” kata Ayung.

Rencananya, BMPS juga akan melakukan pertemuan dengan DPRD dan Disdik Kota Bekasi untuk membahas hal serupa. Dengan komunikasi yang terbangun, pihaknya berharap PPDB dapat berjalan dengan baik.

“Kita berharap PPDB lebih baik lagi dan setidaknya perubahan kecil yang dibuat nanti bisa dapat memperbaiki proses PPDB kedepannya,” tukasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin