Berita Bekasi Nomor Satu

Kabupaten Bekasi Dapat Kuota Haji 1001 Jamaah

IlUSTRASI : Calon jemaah haji tiba di Asrama Haji Bekasi pada musim haji sebelum ada Pandemi Covid-19. Jumlah Calhaj yang menarik pelunasan di Kota Bekasi bertambah. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi, memastikan kuota haji tahun 2022 ini mendapat sebanyak 1001 jemaah. Namun kuota itu, masih kalah banyak dengan Kota Bekasi, yang mendapatkan 1.258.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi, Ahmad Sanukri mengungkapkan, secara nasional, Indonesia mendapatkan kuota dari Arab Saudi sebanyak 100.051 jemaah. Sementara kuota haji normal untuk Indonesia sebelum pandemi sebanyak 200.11 jemaah, atau sekitar 46 persen.

“Untuk tahun ini, kuota haji yang turun ke 34 provinsi juga berkurang,” ujar Ahmad ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (12/5/)

Ia menyampaikan, di Jawa Barat mendapat kuota haji 17.566 jamaah, dari normalnya sebanyak 37 ribu Jamaah, dan secara otomatis kuota ke daerah ikut turun, khususnya Kabupaten Bekasi.

Lanjut Ahmad, dalam menentukan pemberangkatan jamaah haji. Pertama, jamaah yang usianya 65 tahun ke bawah. Kedua, memberangkatkan jamaah tahun 2020. Setelah itu, kembali lagi ke nomor urut, mulai dari yang terbesar sampai terkecil. Kemudian dikurangi dari 2.174 menjadi 1001 yang berangkat.

Menurut Ahmad, jamaah yang akan berangkat haji pada tahun 2022 ini, adalah prioritas haji tahun 2020. Sebab, pada tahun 2020, tidak ada pemberangkatan atau ditunda, begitu juga tahun 2021.

“Yang berangkat tahun 2022 ini, adalah calon jamaah haji prioritas 2020,” terang Ahmad.

Rencananya, pemberangkatan haji tahun 2022 ini akan berlangsung pada tanggal 4 Juni 2022. Namun untuk Kabupaten Bekasi masuk kloter berapa, Ahmad belum bisa memastikannya.

Dia menambahkan, pemberangkatan haji tahun 2022 ini belum normal, karena lanjut usia (lansia) tidak diperbolehkan.

“Harus dipahami, pemberangkatan haji tahun ini dalam kondisi tidak normal. Kenapa, karena kalau yang normal itu, lansia didahulukan. Sementara kalau sekarang, malah tidak diperbolehkan,” pungkas Ahmad. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin