Berita Bekasi Nomor Satu

Pembagian Akun PPDB Terlambat

ILUSTRASI: Siswa SMPN 2 Kota Bekasi saat mengikuti praktik di lab komputer sekolah. Siswa maupun sekolah jenjang SMP/MTs di Kota Bekasi hingga kemarin belum menerima akun PPDB online tahun ajaran 2022/2023 jenjang SMA/SMK/sederajat. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Siswa maupun sekolah jenjang SMP/MTs di Kota Bekasi hingga kemarin belum menerima akun penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tahun ajaran 2022/2023 jenjang SMA/SMK/sederajat. Padahal berdasarkan jadwal, akun diberikan mulai 17-20 Mei 2022.

Siswa dan sekolah baru akan menerima akun pada 19 Mei. Keterlambatan pembagian akun ini terjadi karena adanya kendala teknis di tingkat Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Bekasi Rudi Winarso menjelaskan, akun PPDB untuk sekolah dan siswa sampai saat ini belum diberikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III.

“Akun PPDB untuk sekolah dan siswa belum kami terima, seharusnya sesuai jadwal memang dibagikan 17 Mei kemarin,” ujarnya kepada Radar Bekasi,

Akun tersebut memiliki fungsi yang bervariasi. Akun sekolah hanya dipegang oleh panitia satuan pendidikan untuk login ke website PPDB online. Sementara untuk akun siswa berfungsi mendaftar diri ke sekolah tentunya ini masuk jalur mandiri.

Dengan belum diterimanya akun, Rudi mengaku, telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah maupun MKKS SMA dan SMK di Kota Bekasi.

“Kami sudah melakukan koordinasi, menanyakan kenapa akun PPDB untuk sekolah dan siswa belum turun. Dan konfirmasi dari MKKS SMA dan SMK serta KCD katanya dari provinsi juga belum turun,” ucapnya.

Keterlambatan dalam pembagian akun PPDB online ini karena adanya kendala teknis di tingkat Dinas Pendidikan Jawa Barat.

“Memang seharusnya akun PPDB sudah dibagikan sejak kemarin, tapi tadi saya coba konfirmasi ke provinsi kabarnya memang ada kendala yang harus di benahi dulu,” ungkap Kepala KCD Pendidikan Wilayah III Asep Sudarsono.

Berdasarkan informasi yang diterima KCD, pembagian akun PPDB bagi sekolah dan siswa akan diberikan pada 19 Mei 2022 melalui MKKS SMA dan SMK.

“Jadi informasinya besok (hari ini,Red) akan turun ke KCD, setelah itu akan kami serahkan ke MKKS untuk diberikan kepada pihak sekolah SMP/MTs. Sekalian memberikan sosialisasi terkait penggunaan akun PPDB tersebut,” tuturnya.

Terpisah, Kepala SMPN 28 Kota Bekasi Jajang mengungkapkan, keterlambatan pembagian akun akan membuat sekolah cukup tergesa-gesa dalam mengisi beberapa data PPDB.

“Kami belum menerima akun PPDB sekolah, keterlambatan ini nantinya akan membuat sekolah cukup tergesa-gesa mengisi beberapa data diri dan nilai siswa dalam akun PPDB,” ucapnya.

Namun rentang waktu yang diberikan dalam pembagian akun dapat membantu sekolah untuk mengisi data diri dan nilai siswa dalam akun PPDB sekolah.

“Rentang waktunya kan sampai 20, kalau dibagikan besok mudah-mudahan saja bisa selesai untuk mengisi data diri dan nilai siswa,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin