Berita Bekasi Nomor Satu

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Siswa SMA/SMK Sederajat Se-Kabupaten Bekasi

MAWAR FAHIRA, S.Pd. (Guru Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan SMAIT Nurul Fajri Cikarang Barat)

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bawaslu Kabupaten Bekasi bekerja sama mengadakan kegiatan sosialisasi dengan SMAIT Nurul Fajri. Dihadiri perwakilan dari Bawaslu yaitu Bapak Alip Widada, S.H, M.H, Bapak Akbar Khadafi, S.Pd, Bapak Khoirudin, S.H, M.H serta Ibu Aan Hasanah, S.H. Kegiatan ini mengundang seluruh siswa siswi kelas XI dan kelas X pengurus/anggota OSIS SMAIT Nurul Fajri, dan segenap Bapak Wakil Direktur yaitu Bapak Zaenaludin, M.Pd, Kepala SMAIT Bapak M. Shalahuddin S.Si, M.Pd, serta Bapak dan Ibu Guru. Dalam sambutannya, Wakil Direktur beserta Kepala SMAIT Nurul Fajri mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Bekasi yang telah mengadakan kegiatan sosialisasi kepada siswa siswi SMAIT Nurul Fajri. Dengan harapan agar siswa siswi dapat memahami bagaimana menjadi partisipasi pemilih pemula yang cerdas dan dapat mengaplikasikan pemahaman tersebut dengan semangat pada pemilu 2024.

“Pengawasan Partisipatif Bagi Siswa SMA/SMK Sederajat Se-Kabupaten Bekasi” adalah tema yang diangkat oleh Tim Komisioner Bawaslu dalam sosialisasinya. Awalnya, siswa/siswi SMAIT Nurul Fajri diperkenalkan oleh Bawaslu mengenai Lembaga Bawaslu, yaitu lembaga yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu yang diadakan di seluruh wilayah NKRI. Selanjutnya yaitu pemaparan pertama sebagai pembuka yang disampaikan oleh Ibu Aan Hasanah, S.H. Menurutnya, meskipun terdapat UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum namun dalam kenyataannya bahwa dalam pelaksanaan pemilu masih maraknya pelanggaran. Diantaranya yaitu, jenis pelanggaran pidana, penyelewengan dalam administrasi hingga kode etik. Bentuk pelanggaran yang terjadi bisa berupa Money PoliticHoax, Hate Speech, Black Campaign serta Politisasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar  Golongan). Dikarenakan permasalahan yang terjadi ketika pelaksanaan pemilu masih merajalela, menjadi kendala tersendiri dalam menunjang pelaksanaan pemilu yang seharusnya dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta demokratis. Dalam praktiknya belum terlaksana dengan baik sesuai dengan asas pemilu. Melalui sosialisasi ini, diharapkan siswa/siswi SMAIT Nurul Fajri sebagai pemilih pemula di tahun 2024 dapat mengawal integritas pelaksanaan pemilu di lingkungan setempat sebagai bentuk partisipasi pengawasan pemilu yang cerdas dan bijak.

Kedua, karena dunia digital yang berkembang pesat dan tidak diiringi oleh budaya literasi menjadikan penyebaran hoax terjadi dengan cepat menjelang pelaksanaan pemilu. Hal ini menyebabkan berita palsu yang beredar di social media bisa saja mengandung unsur ujaran kebencian. Sosialisasi ini diharapkan siswa siswi SMAIT Nurul Fajri dapat menggunakan social media dengan bijak dan selektif dalam melihat dan membagikan informasi yang beredar di social media. Siswa siswi diminta untuk tidak ikut terprovokasi pada isu-isu kampanye, dengan menelaah lebih dalam informasi yang diterima.

Ketiga, pemaparan yang disampaikan oleh Bapak Khoirudin, S.H, M.H sebagai pemantik utama, mengajak siswa siswi SMAIT Nurul Fajri untuk melek politik dalam menyukseskan pemilu serentak pada 2024. Dirahapkan menjadi pemilih pemula yang memiliki kontribusi penting secara bersih tanpa berpartisipasi dalam money politic. Meminta siswa siswi menentukan pilihan dengan berpikir kritis karena keberpihakan secara cerdas sangat diperlukan dalam pemilu.

Bapak Khoirudin juga memberikan pemahaman agar siswa/siswi untuk berani melaporkan pada Bawaslu jika menemukan money politic. Memberikan informasi mengenai bahaya jika ikut serta menerima suap karena bisa menurunkan kualitas pemilu dalam berdemokrasi. Menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut dapat dijerat ke ranah pidana bagi pemberi maupun penerima. Siswa siswi SMAIT Nurul Fajri apabila menemukan kecurangan dalam kegiatan pemilu 2024 nanti, diharapkan dapat melaporkan kepada Bawaslu setempat dengan menyiapkan sejumlah alat bukti yang mendukung adanya pelanggaran pemilu dalam berpolitik.

Sosialisasi ini menjadi gerakan nyata untuk membangkitkan partisipasi pemilih pemula agar menjalankan proses demokrasi secara ketat. Sehingga, tujuan Bawaslu mengadakan kegiatan sosialisasi pada siswa/siswi SMAIT Nurul Fajri berguna untuk membangun kesadaran tentang pemilu dan meningkatkan partisipasi pemilih agar tidak golput. Selain itu, menjadi sarana pendidikan politik karena memperkenalkan pemilu yang diadakan Bawaslu bagi pemilih pemula. Dimasa yang akan datang, siswa/siswi dapat berpartisipasi secara jujur, bersih, cerdas dan bermartabat serta menjaga Ukhuwah Islamiah, Wathaniah dan Insaniah. (*)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin