Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Kadis LH: Penebangan Pohon di Jalan M Hasibuan Ilegal

Beko dan alat berat di Jalan M Hasibuan. Puluhan pohon di sepanjang jalan tersebut dibabat habis.

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Penebangan pohon di Jalan M Hasibuan demi proyek pelebaran jalan dikeluhkan sejumlah warga Bekasi.

Ternyata, penebangan puluhan pohon di jalan sepanjang 1 kilometer itu pun tanpa pemberitahuan ke Pemkot Bekasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengaku, pihaknya belum mengetahui ada penebangan pohon di Jalan M Hasibuan.

“Ya saya belum tahu ya, ada izin apa belum. Nanti kita akan cek,” ucapnya saat dihubungi Radar Bekasi, Kamis (16/6).

Terkait ganti rugi pohon-pohon yang ditebang oleh kontraktor pengerjaan pelebaran Jalan M Hasibuan, Yayan juga belum dapat memastikanya.

“Pemberitahuan juga belum ada. Apalagi ganti rugi. Pastinya kita akan cek dulu ya ke lokasi,” tutupnya.

Seperti diketahui, belakangan ini diketahui Jalan M Hasibuan yang berada di depan Perkantoran Sun City Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi sedang dalam pengerjaan At Grade dan ada pelebaran jalan.

Akan tetapi sangat disayangkan, pekerjaan jalan yang dilakukan oleh pihak swasta. Terlihat melakukan penebangan pohon tanpa seizin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

Pasalnya, puluhan pohon yang rindang untuk menambah oksigen dan sebagai penghibur polusi di Jalan M Hasibuan Depan Sun City. Di tebang habis oleh petugas yang sedang melakukan pekerjaan Jalan tersebut.

Hal tersebut disayangkan oleh Ahmad (35). Seharusnya pohon yang ada di Pinggir Jalan M Hasibuan jangan di tebang maski sedang ada pekerjaan jalan.

“Saya sayangkan pohon ditebang hingga habis tak tersisa. Seharusnya di pangkas sedikit saja. Karena pohon di Kota Bekasi terbilang sangat minim,” kata Ahmad, saat ditemui di lokasi, Kamis (16/6). (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin