Berita Bekasi Nomor Satu

Kasus Iko Uwais, Enam Saksi Diperiksa

PENUHI PANGGILAN: Audy Item penuhi panggilan polisi sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan suaminya Iko Uwais di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setelah Iko Uwais dan istrinya, Paula Allodya Item diperiksa oleh pihak kepolisian atas laporan dugaan pengeroyokan kepada tetangganya, Rudi, saat ini Polres Metro Bekasi Kota akan melanjutkan kasus ini ke tahap gelar perkara.

Hingga kemarin, total ada enam saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian, termasuk pelapor dan terlapor. Kemarin, Istri Iko juga mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan setelah tertunda satu hari. Penyanyi yang akrab disapa Audy Item ini meminta maaf lantaran pemeriksaan terhadap dirinya terpaksa tertunda.

Audy menegaskan tidak ada peristiwa pengeroyokan seperti yang dilaporkan oleh Rudi, ia menyebut suaminya benar-benar membela diri lantaran melihat kakaknya dalam keadaan terancam. Seperti Iko, ia juga mengupayakan penyelesaian masalah yang terbaik agar permasalahan yang dialami oleh suaminya selesai segera.

“Kita mengupayakan yang terbaik, disini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada yang namanya pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan,” ungkapnya, Selasa (21/6).

Sebagai salah satu orang yang berada di lokasi pada saat kejadian, Audy menyebut pada saat kejadian terdapat beberapa orang, yakni ia bersama dengan suaminya, Firmansyah bersama dengan istrinya, serta pelapor bersama dengan istri dan anak-anaknya.

Audy tegas memberikan dukungan kepada Iko yang tengah menjalani perkara ini.”Saya tau suami saya, dan suami saya bukan orang jahat,” tambahnya.

Sebelumnya menjelang akhir pekan kemarin, Iko lebih dahulu memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan, total ada 14 pertanyaan yang disodorkan oleh pihak kepolisian dalam pemeriksaan tersebut. Sementara terlapor lainnya, Firmansyah disodori 13 pertanyaan oleh pihak kepolisian.

Usai menjalani pemeriksaan, Iko menyebut bahwa dirinya berusaha menjalin komunikasi yang baik dengan pelapor, Rudi. Aktor pria tersebut membuka peluang damai dengan Rudi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan bahwa ada 14 pertanyaan yang disodorkan kepada Audy. Hasil pemeriksaan saksi-saksi yang telah dikantongi oleh kepolisian akan dianalisa lebih dalam, jika berkembang, pihaknya akan memanggil saksi lain untuk diperiksa.

“Nanti kita analisa hasil keterangan dari mba Audy, dan saksi lainnya akan dilakukan mekanisme gelar perkara,” ungkapnya.

Terkait dengan penyelesaian di luar jalur hukum, Ivan menyampaikan bahwa hal tersebut bergantung pada komunikasi pihak pelapor dan terlapor.”Nanti silahkan kedua belah pihak yang membangun komunikasi untuk melakukan itu,” tukasnya. (sur).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin