Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Polisi Tangkap Pembacok Ibu dan Anak di Mustikajaya, Ini Motifnya

Kaolres Metro Bekasi Kombes Pol Hengki membeberkan pelaku dan sejumlah barang bukti aksi kejahatan pembacokan ibu dan anak di Mustikajaya, Senin (4/7).

 

RADARBEKASI.ID, MEDANSATRIA – Polres Metro Bekasi meringkus pelaku pembacokan terhadap anak dan ibu, RZMP (23) di kawasan MM 2100, Jumat (1/7).

Pelaku ditangkap polisi berpakaian preman saat akan menjemput kekasihnya di depan PT Denso, MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Sejumlah barang bukti kejahatan pelaku, berupa satu bilah pisau, satu helm full face warna merah, satu jaket, satu sepatu PDL, satu rompi polisi warna hitam, satu celana taktikal warna hitam, satu tas punggung warna hitam, satu lembar STNK asli atas nama Dadang Koswara, dan satu unit sepeda motor Honda Vario, tahun 2016, warna Putih, Nopol B-4730-KXB atas nama Dadang Koswara, disita polisi.

RZMP dibengkuk selang sehari usai aksi mematikannya, membacok terhadap ibu dan anak di Jalan Cipete Raya Babakan Pete, RT 005/01, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kamis (30/6) lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menjelaskan, aksi pelaku bermula direncanakan pada pertengahan Juni 2022.

Saat berada di rumah, imbuh Kapolres, pelaku berpikir bagaimana mendapatkan uang dengan cara mudah lalu terpikir merencanakan menyamar menjadi seorang polisi.

“Setelah mendapat ide menyamar sebagai polisi, pelaku memesan rompi polisi, celana dan baju taktikal, dan sepatu PDL melalui online,” kata Hengki saat konfrensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Senin (4/7).

Aksi pembacokan, sambung Kapolres dilakukan pelaku pada Kamis 30 Juli 2022 sekitar pukul 16.30. Berangkat dari rumah dengan mengenakan celana taktikal warna hitam, sepatu PDL, rompi polisi jaket untuk mencari sasaran.

RZMP mengendarai sepeda motor Honda Vario, warna putih, nopol B-4730-KXB berputar putar di perumahan mencari sasaran rumah yang tidak terlalu ramai. Sekitar pukul 18.00 sampai di Jalan Cipete Raya Babakan Pete RT 005 RW 01, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

“Melihat suasana perumahan yang sepi maka berhenti di depan TKP lalu membuka pagar yang tidak terkunci dan mengetok pintu rumah,” ucapnya.

Beberapa saat kemudian, imbuhnya, pintu dibuka seorang perempuan bernama saudari Siti Tohani (korban) dan anaknya, Melinda Eka Rustiani (korban) lalu pelaku menanyakan.

“Bapaknya ada di rumah. Dijawab Siti Rohani. Belum pulang. Ada apanya mas. Lalu saudari Siti Rohani mempersilakan pelaku memasukkan sepeda motornya. Akan tetapi pelaku hanya mengambil helm lalu masuk ke ruang tamu membuka jaket sehingga keliahatan rompi polisi lalu pelaku menjelaskan bahwa pelaku petugas polisi yang sedang mencari suami korban karena terlibat masalah narkoba,” terangnya.

“Saat sedang saudari Melinda Eka Rustiani ingin keluar rumah. Pelaku menahan pintu agar tidak bisa keluar lalu saudari Eka, marah kepada pelaku. Nggak bisa gitu dong saya mau keluar sambil berteriak minta tolong dengan suara keras lalu pelaku mengambil golok yang berada di dalam tas mengayunkan ke punggung saudari Eka sebanyak satu kali sehingga gagangnya terlepas lalu pelaku mengambil golok kembali menusuk perut Siti,” tambahnya.

Hengki sapaa akrabnya juga menerangkan, pelaku melihat korban akan keluar lewat pintu belakang sambil berteriak, lalu pelaku mengejar menarik tangan dan rambut dibenturkan ke tembok.

Akan tetapi korban tetap berteriak meminta tolong lalu pelaku keluar rumah meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor sambil berteriak kepada warga yang berkumpul. Bahwa dirinya polisi agar tidak dikeroyok warga.

“Pelaku langsung pulang ke rumah untuk mengganti sandal dan jaket lalu pergi ke Cikarang Kabupaten Bekasi mencari kontrakan di dekat Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi. Kami tangkap saat pelaku menjemput pacarnya, Jumat 1 Juli di kawasan MM 2100,” beber Kapolres.

“Motif pelaku mencari uang untuk membayar utang. Kita kenakan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun,” tukasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin