RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulak Kapal kembali membuka kunjungan tatap muka bagi keluarga warga binaan secara terbatas. Kunjungan tatap muka ini adalah yang pertama sejak masa pandemi dua tahun yang lalu.
Namun, pada masa percobaan ini hanya keluarga inti saja yang bisa datang berkunjung, orang tua, adik, kakak, atau istri. Setiap pengunjung diberikan waktu 30 menit untuk bertemu dengan warga binaan di lapas.
Pengunjung diberi waktu dua sesi dalam satu hari, sesi pertama mulai pukul 09.00 sampai pukul 11.00, dilanjutkan pukul 13.00 sampai pukul 15.00.
Waktu yang diberikan kepada keluarga Napi mulai dari hari Senin sampai Kamis, Sabtu dan Minggu petugas hanya menerima kiriman barang dari keluarga.
“Sifatnya masih percobaan, mudah-mudahan tidak ada masalah sehingga nanti bukan hanya keluarga inti, tapi yang lain,” kata Kepala Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Hensyah.
Uji coba kunjungan tatap muka ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan. Sudah 12 keluarga yang datang untuk mengunjungi keluarganya hingga siang kemarin.
Syarat bagi para pengunjung selain hanya keluarga inti, juga sudah divaksin booster atau dosis ketiga. Jika masuk dalam kelompok yang tidak bisa divaksin, pengunjung mesti menyertakan bukti surat keterangan, atau hasil tes bebas Covid-19.
“Kami tidak membatasi, cuma kami sarankan, kami sampaikan melalui Medsos bahwa jumlah pengunjung yang datang itu hanya satu atau dua orang saja sementara,” tukasnya.
Hensyah menjamin tidak ada barang berbahaya yang dibawa masuk ke dalam Lapas oleh keluarga. Barang bawaan setiap pengunjung akan diperiksa berlapis, mulai dari petugas di pintu masuk, pemeriksaan melalui X-ray, serta pemeriksaan barang sebelum masuk blok kamar Napi.
Aturan ini juga digunakan keluarga dan warga binaan lapas untuk melepas rindu setelah beberapa tahun tak bertatap muka.
Arifin misalnya, baru pertama kali bertemu dengan orang tuanya kemarin. Sejak larangan kunjungan langsung, ia baru bisa bertemu langsung dengan keluarga, itu pun hanya keluarga inti.
Sejak pertama berada di Lapas, Arifin hanya diberikan akses komunikasi dengan keluarga melalui sambungan daring atau online. Rindu dengan keluarga baru saja terobati setelah petugas lapas kembali membuka kunjungan tatap muka. “Dari pertama masuk, ini baru ketemu,” katanya, Rabu (6/7).
Begitu mendapat informasi ada kebijakan yang mengizinkan untuk kunjungan tatap muka beberapa waktu lalu, Arifin lantas memberikan informasi kepada orang tuanya saat kunjungan daring untuk dapat berjumpa secara langsung.
Ia sudah menjalani masa hukuman 1,5 tahun di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, vonis dijatuhkan oleh pengadilan pada saat masa pandemi Covid-19. “(Menjalani hukuman kasus) Narkoba, saya kena enam tahun enam bulan, baru jalanin satu tahun setengah,” ungkapnya. (sur).











