Berita Bekasi Nomor Satu

Pj Bupati Diminta Laksanakan Putusan Sengketa Pilkades

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, diminta untuk menjalankan putusan pengadilan terkait sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serang, Kecamatan Cikarang Selatan..

“Saya melihat betul atas ketidaksesuaian proses Pilkades Serang, Kecamatan Cikarang Selatan. Jadi, saya sebagai calon atau yang mengikuti kontestasi Pilkades merasa dirugikan. Oleh sebab itu, mencari keadilan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung,” kata penggugat Bupati Bekasi, Solihin Muhtar, kepada Radar Bekasi, Senin (18/7).

Atas perjuangan dan perjalanan panjang, akhirnya gugatan Solihin dikabulkan oleh pengadilan.

Putusan pengadilan tersebut berbunyi, memerintahkan kepada tergugat (Bupati Bekasi) untuk melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor 128/G/2018/PTUN-Bdg tanggal 29 April 2019 Jo.

Putusan PTUN Jakarta Nomor 202/B/2019/PT.TUN.JKT tanggal 4 September 2019 Jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 75 K/TUN/2020 tanggal 9 Maret 2020 Jo. Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 23 PK/TUN/2021 tanggal 18 Februari 2021, yang putusan amarnya sebagai berikut:

Dimana dalam eksepsi, menyatakan Menolak Eksepsi Tergugat dan tergugat II Intervensi seluruhnya. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya; 2. Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 141/Kep.319-DPMD 2018 tanggal 28 September 2018 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bekasi Tahun 2018 Beserta Lampirannya Khususnya lampiran Nomor Urut 129 atas nama Irwan Handoko, S.H., Diangkat Sebagai Kepala Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 141/Kep.319-DPMD 2018 tanggal 28 September 2018 tentang Pengesahan dan Pengangkatan

“Atas dasar keadilan, dan berjalannya pesta demokrasi yang berdaulat, sebagai penggugat saya pribadi meminta Pak Bupati untuk melaksanakan putusan pengadilan,” harap Solihin.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengungkapkan, dirinya akan melakukan pendekatan secara kekeluargaan terkait masalah sengketa Pilkades di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan.

“Saya akan coba langkah awal dengan cara kekeluargaan terkait putusan pengadilan terkait sengketa Pilkades, di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan,” janji Dani. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin