Berita Bekasi Nomor Satu

Demokrat Serahkan Data Kepengurusan ke KPU

FOTO BERSAMA : Sejumlah pengurus DPC Demokrat Kota Bekasi foto bersama di kantor KPU Kota Bekasi, kemarin. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru partai berlambang Mercy periode 2022-2027 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.

Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kota Bekasi Ronny Hermawan mengaku, kepengurusan Partai yang dipimpinnya itu tak jauh berbeda dengan sebelumnya. Terutama, dari struktur Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris yang tetap diisi oleh orang-orang yang sama. Kalaupun ada yang berbeda, kata mantan anggota DPRD Kota Bekasi dua periode ini, hanya ada pada posisi dewan pertimbangan dan dewan kehormatan.

“Jadi, untuk perubahan yang pasti di posisi jabatan Ketua Dewan Pertimbangan, dimana sekarang sudah sah dipegang Brigjen (purn) Angkatan Darat (AD) Kemal Hendrayadi dan juga untuk Ketua Dewan Kehormatan saat ini dijabat Brigjen Pol (Purn) Rana Swadayana. Sisanya itu masih sama dengan sebelumnya, seperti Sekretaris Abdul Rozak, wakil ketua ada Arwis Sembiring dan Sodikin,” jelasnya kepada Radar Bekasi, Senin (9/8).

“Dan tadi, SK kepengurusan partai Demokrat sudah kami serahkan secara resmi kepada 2 lembaga penyelenggara Pemilu Kota Bekasi, yakni KPU dan Bawaslu berupa potocopy SK yang sudah dilegalisir DPP Partai,” sambung Ronny.

Pimpinan DPC Partai Demokrat Kota Bekasi dua periode ini menegaskan, jika partainya dipastikan siap buat bersinergi dan berkomitmen bersama KPU dan Bawaslu di Kota Bekasi untuk bisa menciptakan proses demokrasi yang sejuk, aman, dan juga lancar, baik secara nasional maupun di daerah Kota Bekasi.

“Intinya, Partai Demokrat siap untuk selalu bergandeng-tangan dan mendukung setiap program-program KPUD dan Bawaslu, yakni dengan cara selalu menaati segala peraturan UU Pemilu yang akan menjadi patokan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan, seluruh proses pendaftaran Pemilu 2024 dilakukan oleh pengurus parpol di tingkat pusat kepada KPU RI.

“Adapun KPU kab/kota akan diberi tugas oleh KPU RI untuk melakukan tahap verifikasi faktual kepada sejumlah  partai-partai politik yang belum penuhi parlementary treshold dan juga partai baru. Dengan demikian, untuk kehadiran DPC Partai Demokrat ke KPU hanya sebatas kunjungan silaturahmi, sekaligus serahkan SK kepengurusan baru,” jelasnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin