Berita Bekasi Nomor Satu

Susul Sang Suami, Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi keduanya ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Foto ist.

 

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (19/8).

Penetapan status tersangka Putri Candrawathi ini menyusul setelah sang suami Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lebih dulu dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (9/8) lalu.

Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, selama ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawati sebanyak 3 kali.

“Seharusnya, kemarin yang bersangkutan ibu PC juga diperiksa kembali namun memberikan surat izin dari dokter dengan alasan kesehatan,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Bareskrim, Jumat (19/8). (rbs)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin