Berita Bekasi Nomor Satu

TPA Burangkeng Overload, Setiap Desa Disiapkan TPS 3R

SAMPAH MENGGUNUNG : Kondisi sampah sudah menggunung, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (19/9). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Untuk mengurai persoalan sampah di Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bakal menerapkan pola desentralisasi pengelolaan di tiga lokasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).

Rencana lokasi pembuangan ini diyakini mampu mengurangi beban sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, yang sudah bertahun-tahun kepenuhan (overload).

Ini menjadi langkah besar yang dilakukan Pemkab Bekasi, untuk mengatasi darurat sampah. Sejak pertama kali berdiri, Kabupaten Bekasi hanya memiliki satu TPA resmi, yakni di Burangkeng.

Selain hanya satu lokasi, pengelolaannya juga masih menggunakan skema dumping alias ditimbun begitu saja, tanpa diolah lebih dulu.

Alhasil, dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk, sampah harian yang dihasilkan pun makin tidak tertangani. Disisi lain, rencana pemerintah untuk melakukan perbaikan, masih hanya sebatas wacana.

“Perlu ada perbaikan untuk persoalan sampah ini. Saya sampaikan, bahwa Kabupaten Bekasi ini sudah darurat sampah. Maka dari itu, sebagai langkah awal, TPST ini menjadi solusi yang harus direalisasikan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Ketiga lokasi TPST yang ditetapkan ini berada di wilayah dengan jumlah penduduk tertinggi, yakni Cibitung, Babelan dan Kedungwaringin. Tidak hanya jumlah penduduk, secara tata ruang pun ketiga lokasi ini tidak menyalahi aturan.

“Dari tata ruangnya tidak melanggar, kemudian lokasinya juga sudah milik pemda, hanya satu yang harus melalui pengadaan. Jadi memang ini sudah menjadi modal bagus, dan secara hitung-hitungan, bisa terealisasi,” harapnya.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong menjelaskan, pembangunan TPST telah mendapatkan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Untuk itu, TPST pun akan beroperasi dengan skema Refused Derived Fuel (RDF).

Dengan teknologi tersebut, sampah tidak hanya dibuang, namun dapat dikonversi menjadi bahan bakar terbarukan dengan emisi rendah untuk menggantikan batu bara.

“Jadi, kami sudah mendapat dukungan dan akan kerja sama dengan KLHK. Dalam hal ini, KLHK membantu pengadaan teknologi RDF di TPST. Kami dari pemda diminta menyediakan lahannya,” ucap Rahmat.

Ia menambahkan, Pemkab Bekasi saat ini tengah mempersiapkan dokumen untuk pembuatan sertifikat, agar nantinya status lahan tersebut berkekuatan hukum. Seiring dengan itu, pihaknya kini juga tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar lokasi TPST.

“Karena salah satu syarat kami untuk mendapat bantuan dari KLHK, adalah tanahnya sudah bersertifikat,” beber Rahmat.

Kepala Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Bekasi, Khoirul Hamid menambahkan, pembukaan tiga TPST baru ini merupakan upaya desentralisasi pola pengelolaan sampah yang dilakukan Pemkab Bekasi. Desentralisasi perlu dilakukan karena TPA Burangkeng saat ini tidak lagi mampu menampung sampah.

“Nantinya TPST akan dibangun di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Namun sebagai langkah awal, tiga lokasi dulu. Konsepnya untuk mengurangi beban TPA Burangkeng,” tegas Hamid.

Berdasarkan hasil kajian, tiga TPST ini mampu menampung setidaknya 480 ton sampah per hari. Jumlah tersebut akan mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng secara signifikan. Apalagi dengan teknologi RDF, ratusan ton sampah ini tidak akan dibuang begitu saja, tapi diolah menjadi bahan bakar.

“Sebenarnya, tiga lokasi ini luasnya tidak terlalu besar, paling sekitar 3.000 meter persegi. Tapi karena sampahnya diolah habis, maka lahan kecil pun akan tetap efektif,” terangnya.

Lanjut Hamid, penambahan TPST ini merupakan bagian dari rencana aksi besar pengelolaan persampahan yang ditetapkan Pemkab Bekasi hingga 2028 mendatang. Nantinya, setiap desa akan memiliki TPS 3R, dan setiap kecamatan memiliki TPST dengan teknologi RDF.

“Sedangkan untuk tahap pertama, yang tiga TPST ini diharapkan selesai tahun depan, sehingga bisa langsung dioperasikan,” pungkas Hamid. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin