Berita Bekasi Nomor Satu

Hendak Tawuran, Lima Pria Dicokok

UNGKAP KASUS: Sejumlah pelaku dihadirkan saat ungkap kasus kepemilikan senjata tajam di Polsek Bekasi Timur, Rabu (21/9). Kelima tersangka ditangkap saat akan tawuran di Rawapanjang, Rawalumbu, Kota Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lima pria diamankan petugas kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam. Mereka diketahui hendak menghadang kelompok suporter Persija Jakarta sepulang dari Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.

Kelimanya diamankan ketika tengah nongkrong di Gg Mandor Aleh, Kelurahan Sepanjangjaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Tersangka yang diamankan pada Minggu (18/9) dini hari itu adalah A (32), FA (20), R (23), I (19), dan H (30). Saat didatangi tim patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Timur, dari tangan tersangka ditemukan senjata tajam.

“Memang sudah memiliki tujuan untuk melakukan tawuran, dengan sudah menyiapkan alat-alat seperti yang kita lihat di depan kita ini,” kata Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Poetra Aditya saat ungkap kasus di Polsek Bekasi Timur , Rabu (21/9).

Petugas menyita stik golf, arit, celurit, bambu, kayu, dan batu masing-masing satu buah. Kelima pria tersebut diamankan di Polsek Bekasi Timur beserta dengan barang bukti.

Dari pengakuan para tersangka, mereka tengah berada di TKP untuk menunggu suporter Persija Jakarta yang akan melintas sepulang dari Stadion Patriot Candrabhaga.

“Kelima pelaku ini sebenarnya bukan geng, tetapi pengakuan mereka sudah menunggu. Karena pada saat bersamaan ada pertandingan Persija, yang dilakukan malam Minggu lalu, jadi mereka sudah menunggu,” tambahnya.

Diketahui, dari kelima tersangka, dua diantaranya bekerja sebagai tukang service AC dan cat mobil, tiga lainnya pengangguran.

Atas perbuatannya, kelima tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-undang (UU) Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman 12 tahun penjara. (sur)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin