Berita Bekasi Nomor Satu

1313 Guru Kota Bekasi Diangkat Tanpa Tes

Ilustrasi tahapan seleksi PPPK. (JawaPos.com)

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Guru sebagai salah satu formasi yang dibuka dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada minggu ketiga bulan November nanti. Sekolah negeri masih kekurangan 781 ribu guru, Kota Bekasi mendapatkan kuota sebanyak 1.313 formasi untuk guru, lebih banyak dari yang diusulkan kepada pemerintah pusat.

Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 telah diputuskan. Rekrutmen massal hanya untuk PPPK, sedangkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya di sekolah kedinasan. Masalah tenaga non ASN memang tengah menjadi prioritas pemerintah untuk diselesaikan.

Kota Bekasi akhirnya mendapatkan keputusan resmi, total ada 1.895 PPPK yang akan direkrut, terdiri dari guru, Tenaga Kesehatan (Nakes), dan petugas pemadam kebakaran.

“Sudah ada keputusannya. Formasi PPPK terdiri dari Tenaga Pendidikan (Tendik) 1.313, Tenaga Kesehatan (Nakes) 299, dan tenaga pemadam kebakaran 283,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Karto, Rabu (28/9).

Ribuan formasi guru ini kata Karto, diperuntukkan bagi pendaftar yang telah mengikuti seleksi tahun sebelumnya, dan telah memenuhi passing grade atau nilai ambang batas. Kelompok pelamar PPPK ini merupakan prioritas pertama, sudah mengikuti seleksi namun tahun 2021, tapi belum mendapatkan formasi.

Karto memastikan bahwa 1.313 formasi tersebut bisa diisi oleh pelamar yang sudah memenuhi passing grade, diantaranya adalah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang telah mengikuti seleksi tahun sebelumnya. Sehingga dalam tahapan seleksi nanti, hanya perlu melengkapi pemberkasan.”Kalau yang guru sudah tinggal ngangkat aja, tinggal nunggu pemberkasan,” tambahnya.

Ia merinci guru PNS di Kota Bekasi saat ini tercatat sebanyak 4 ribu, sentra PPPK yang telah dimiliki oleh Kota Bekasi sebanyak 913. Meskipun demikian, jumlah ini belum mampu mencukupi kebutuhan ASN guru di Kota Bekasi, idealnya kebutuhan guru di Kota Bekasi berkisar 8 ribu orang.”Idealnya bisa 8 ribuan, itu dari SD dan SMP,” tambahnya.

Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan nasional. Dalam keterangan resmi pekan ini, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nunuk Suryani menjabarkan bahwa sekolah negeri kekurangan guru ASN sebanyak 781 ribu.

Sampai dengan tanggal 27 September kemarin, total usulan formasi PPPK guru yang telah di verifikasi/validasi oleh Kemenpan-RB baru 319 ribu, baru 41 persen dari total kebutuhan ASN guru. Lebih rinci, kebutuhan guru untuk sekolah negeri sedianya mencapai 2,4 juta.

Saat ini, tersedia 1,3 juta ASN guru, plus 319 ribu dari sumber lain, seperti guru DPK, guru yang telah lulus passing grade seleksi ASN 2021, dan produksi PPG pra jabatan. Maka, sekolah negeri masih kekurangan 718 ASN guru.

“Semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang,” katanya.

Salah satu contoh Provinsi Jawa Barat, dari 26 ribu kebutuhan ASN guru, usulan formasi yang diajukan 3.800. untuk dapat memenuhi kebutuhan guru di tiap wilayah, Nunuk mendorong pemerintah daerah memaksimalkan kuota formasi PPPK.

Tahun ini, rekrutmen PPPK guru yang akan dilaksanakan sedikit berbeda. Pemerintah bakal menerapkan dua pola, terbuka dan tertutup.

Rekrutmen tertutup dimaksudkan untuk seleksi kebutuhan guru di Rombongan Belajar (Rombel) yang telah terisi guru non ASN. Sementara pola terbuka, akan menyeleksi guru PPPK untuk Rombel yang belum memiliki guru non ASN. Pola rekrutmen ini disebut telah diatur dalam Permenpan-RB nomor 20 tahun 2022.”Jadi, permintaan itu dipakai sebagai acuan pelaksanaan seleksi guru ASN P3K tahun ini,” ungkapnya.

Catatan terakhir pada akhir bulan Juli lalu, kebutuhan guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Bekasi sebanyak 6.171, sedangkan guru yang dimiliki sebanyak 3.237. Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak jauh berbeda kondisinya, kebutuhan guru di tingkat SMP sebanyak 2.561, sedangkan guru yang dimiliki sebanyak 1.863.

Untuk tahun 2022 ini, awalnya Kota Bekasi mengusulkan formasi CASN sebanyak 1.100 formasi, CPNS 700 formasi, dan PPPK untuk guru 400 formasi.

Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kota Bekasi, Firmansyah menyebut jika pemerintah ingin selesai mengurus honorer, caranya adalah memasukkan semua tenaga honorer ke dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemudian, tenaga honorer tersebut digolongkan sesuai dengan lamanya mengabdi, setelah itu mengangkat secara bertahap sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan payung hukum kepada tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi ASN. Serta, pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Bekasi bisa mengajukan formasi dengan jumlah lebih banyak untuk memberikan kesempatan dan menyelesaikan penataan tenaga non ASN.

“Dan untuk cukup atau tidak cukup, ya semua itu dibilang tidak cukup kalau kalau cuma yang diangkat K2 dan yang sudah passing grade, terus yang belum passing grade bagaimana,” paparnya.

Terpisah, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Faisal menilai bahwa untuk mendukung fokus pemerintah pusat dalam menata tenaga non ASN, pemerintah daerah dalam hal ini Kota Bekasi bisa memaksimalkan jumlah formasi yang diusulkan kepada pemerintah pusat. Tentunya, dengan memperhatikan kebutuhan ASN di lingkungan Kota Bekasi.

“Sangat rekomen jika pemerintah daerah mengajukan formasi secara maksimal, dengan menyesuaikan kebutuhan, untuk mendukung penataan tenaga non ASN,” ungkapnya.

Keputusan jumlah formasi yang telah diterima dari pemerintah pusat kata dia, menjadi dasar rekrutmen PPPK bagi setiap kota atau kabupaten di Indonesia. Pemerintah daerah tinggal mengikuti keputusan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Terkait dengan pembiayaan gaji, Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adriyanto mengungkapkan, sejak dua tahun yang lalu, pemerintah pusat telah mendukung pengadaan ASN PPPK guru melalui penyediaan anggaran gaji. Dianggarkan dalam dana transfer kepada pemerintah daerah, salah satunya Dana Alokasi Umum (DAU).

Tahun ini, terdapat sekira Rp14 triliun yang disiapkan untuk PPPK guru di dalam anggaran DAU.
“Jadi, uangnya sudah masuk di Pemda. Sehingga kalau kita lihat 2021 dan 2022 itu totalnya sudah Rp34 triliun,” ungkapnya.

Kekhawatiran tentang penggajian seharusnya kata Adriyanto, tidak menjadi alasan. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat segera menetapkan guru yang telah dinyatakan lolos seleksi. (Sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin