Berita Bekasi Nomor Satu

PAW Fraksi PKS Diproses, Demokrat Kesal

Logo Partai PKS

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kab Bekasi kesal dengan kinerja Sekretariat DPRD yang tak kunjung menggelar proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota mereka. Terlebih saat mengetahui respon berbeda terhadap proses PAW Fraksi PKS yang berlangsung cepat.

PAW Fraksi Demokrat dilakukan setelah sang Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim, meninggal dunia, beberapa bulan yang lalu. Sedangkan untuk PAW yang dilakukan oleh DPD PKS ini dilakukan, setelah anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto, mengundurkan diri dari partai.

“Rekomendasi dari DPP, DPD Jawa Barat, sudah lengkap semua. Tinggal sekarang ini ada di Sekwan, saya berharap untuk tidak mengganggu perjalanan anggota dewan, Sekwan segera memproses, karena dari persyaratan sudah lengkap semua,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli HM, kepada Radar Bekasi, Kamis (13/10/2022).

“Kalau memang ada surat, langsung proses saja, apa ke KPU dulu. Nanti KPU berkirim surat ke DPRD. Terus DPRD berkirim surat ke bupati. Lalu bupati berkirim surat ke Gubernur,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa menuturkan, surat proses PAW anggota DPRD dari partai yang dipimpinnya sudah dilayangkan ke Sekwan dari bulan September 2022. Pasalnya, Sekwan harus memverifikasi ulang ke DPP. Kemudian Kesbangpol juga harus memverifikasi. Begitu juga KPU dan Bawaslu.

Dari informasi yang dirinya dapatkan, proses PAW tersebut sudah selesai di Sekwan.

“Tadi pagi saya dapat laporan, sekarang prosesnya sudah selesai, tinggal dikirim ke Gubernur. Kalau informasinya yang saya terima, prosesbya 15 hari kerja di Gubernur. Mudah-mudahan segera diproses, karena di fraksi PKS kurang satu,” ucapnya.

Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bekasi, Juhandi mengaku, belum menerima surat PAW dari Partai Demokrat. Sementara untuk surat PAW dari PKS sudah ditindaklanjuti oleh dirinya.

“Saya belum baca surat dari Demokrar. Mungkin surat Demokrat mah zamannya Rahmat (sekwan sebelumnya), yang ada juga dari PKS, sudah saya paraf,” jelasnya.

Setelah suratnya di paraf, dirinya akan langsung memprosesnya dengan berkirim surat ke Kesbangpol. Hal itu mengingat, Sekwan hanya sebatas mengusulkan.

“Kita hanya mengusulkan, bahwa ada pergantian antar waktu, nanti diproses oleh Kesbangpol, untuk diserahkan ke KPU maupun bupati,” katanya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin