Berita Bekasi Nomor Satu

Kasus KDRT Lesti Kejora Berhenti, KPI Bilang Begini

 

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat aktor Rizky Billar telah dihentikan. Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya SP3 oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Pasangan selebriti Lesti Kejora dan Billar pun tampak kembali harmonis melanjutkan bahtera rumah tangga yang sempat terguncang akibat KDRT yang dilakukan Billar kepada Lesti.

Kendati demikian, sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tetap tidak berubah. Ia tetap meminta lembaga penyiaran seperti televisi dan radio untuk tidak memberikan ruang kepada pelaku KDRT.

“Analoginya begini. Misalkan ada pencuri, dimaafkan dan tidak dihukum. Dia tetap pencuri, kan. Meski tidak dihukum tidak menghapus posisinya sebagai pelaku KDRT,” kata Komisioner KPI Nuning Rodiyah dikutip dari Jawapos, Kamis (20/10).

KPI juga menyampaikan sikap tegas agar lembaga penyiaran tidak melakukan glorifikasi pada pelaku KDRT. Lembaga penyiaran harus memberikan edukasi yang positif dan berpihak pada kepentingan publik. “Ini berlaku untuk semua pelaku KDRT. Adanya kasus KDRT yang dilakukan publik figur menjadi momentum untuk mengingatkan kembali,” tuturnya lebih lanjut.

Diketahui, Rizky Billar telah melakukan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora sebanyak dua kali dalam satu hari pada 28 September 2022. Akibat kejadian tersebut, Lesti mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya. Bahkan tulang leher Lesti disebut bergeser.(jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin