Berita Bekasi Nomor Satu

Perindo Ajak Kader Partai Berkarya Gabung

PENGURUS : Pengurus DPD Partai Perindo Kab Bekasi usai menjalani verifikasi faktual.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Bekasi mengajak Partai Beringin Karya (Berkarya) bergabung bersama di pemilu 2024. Hal itu dilakukan, karena kemungkinan besar partai besutan Muchdi Pr ini terancam tidak lolos sebagai peserta pemilu 2024. Walaupun sampai saat ini, Partai Berkarya masih berupaya lolos dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu.

Sekretaris DPD Partai Perindo, Edy Junaedy Suparman mengatakan, partainya membuka ruang seluas-luasnya kepada partai yang tidak lolos sebagai peserta pemilu untuk bergabung bersama. “Kalau harapan kita, ingin partai-partai yang tidak lolos bisa bergabung bersama Perindo,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (19/10/2022).

Untuk sekarang kata Edy, partainya sudah menjalin komunikasi dengan Partai Berkarya di Kabupaten Bekasi. “Kita sudah membangun komunikasi dengan pengurus Berkarya di Kabupaten Bekasi. Kita sowan, kalau mereka mau alhamdulilah, misalkan nggak juga, nggak ada masalah,” ucapnya.

Pada pemilu 2019 lalu, partainya berhasil mendapatkan satu kursi legislatif di Kabupaten Bekasi. Untuk kedepannya, dirinya menargetkan satu fraksi, yakni empat kursi pada pemilu 2024 mendatang.

“Kepengurusan kita doktrin bersama-sama untuk berjuang, alhamdulilah sampai saat ini sudah membentuk kepengurusan ditingkat desa, sambil menjaring Bacaleg. Sekarang sudah 60 persen setiap Dapil,” katanya.

Syarat-syarat untuk menjadi Bacaleg di partainya yang pasti harus di tokoh kan di wilayahnya. Kemudian mempunyai loyalitas, dan mau memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Sejauh ini Bacaleg yang sudah mendaftar dari kalangan tokoh pemuda, agama, akademis, dan lain-lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Berkarya Kabupaten Bekasi, Lilis Lusiana Yunus mengklaim, para pengurus masih setia menunggu kepastian sebagai peserta Pemilu 2024. Walaupun sebenarnya, gugatan partai besutan Muchdi Purwopranjono ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah ditolak saat di sidang tanggal 25 Agustus 2022.

“Sikap DPD maupun DPC-DPC Kabupaten Bekasi masih komitmen dan loyal kepada Partai Berkarya,” katanya.

Namun demikian, dirinya tidak bisa memaksakan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang sudah mendaftar ke partainya untuk tetap bertahan. Karena tidak bisa dipungkiri, Bacaleg yang sudah mendaftar ke partainya mulai gelisah dan bertanya-tanya. Walaupun sebagian Bacaleg ada yang mengerti setelah diberikan pemahaman, situasi partai saat ini.

“Beberapa Bacaleg mulai gelisah, bertanya, bagaimana. Tapi mereka mengerti situasi dan kondisinya seperti ini. Kalau mau menunggu keputusan sampai final, silahkan. Kalau tidak, ia kan nggak ada pemaksaan Bacaleg mau maju dari partai mana,” tuturnya. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin