Komisi III Minta Pemerintah Serius Tangani Limbah B3

Illustrasi : Foto udara Sungai Citarum yang tercemar limbah perusahaan, di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (31/10). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera membuat laboratorium dan data base mengenai perusahaan yang mengolah atau memproduksi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) maupun non B3 di Kabupaten Bekasi.

Hal itu perlu dilakukan, untuk mengatasi persoalan pencemaran sungai dari limbah B3, yang dihasilkan sektor industri, pariwisata, pelayanan kesehatan maupun dari domestik rumah tangga.

“Kuncinya cuma satu, bikin laboratorium dulu yang bagus, khusus untuk menganalisa air sungai atau kali tercemar limbah B3 atau tidak,” saran Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, kepada Radar Bekasi, Senin (31/10).

Selain itu, kata Helmi, untuk menangani pencemaran sungai harus ada koordinasi antara hulu ke hilir. Karena selama ini, DLH tidak pernah tahu pabrik mana yang mencemari sungai di Kabupaten Bekasi. Kemudian, perlu juga membuat data base.

“Harus dibuat data base untuk pembuangan Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), termasuk limbah B3 lainnya di Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

Lanjut Helmi, jika sudah mempunyai laboratorium, misalkan ada indikasi pencemaran di sungai yang ada di Kabupaten Bekasi, langsung diambil sampel airnya untuk dicek. Kemudian bisa dilihat, pabrik mana yang berada di sepanjang sungai itu.

“Kalau sudah punya data base, itu lebih gampang untuk melacaknya. Selama ini pemerintah hanya menduga-duga, karena tidak ada data base tentang limbah B3 yang dibuang pabrik di Kabupaten Bekasi,” ucap Helmi.

Sejauh ini, kata dia, DLH belum pernah mengajukan anggaran untuk pembuatan laboratorium ke DPRD. Artinya, belum ada niat dari DLH. Apabila sudah ada pengajuan anggaran, maka bisa langsung ditunjuk konsultan untuk merekap semua data base limbah B3 se Kabupaten Bekasi.

Bisa dilakukan secara bertahap. Misalnya yang pertama mau kali mana dulu. Contohnya Kali Cilema Abang, sepanjang aliran ada berapa pabrik atau kawasan. Itu selesai di APBD murni. Kemudian nanti di ABT bikin lagi, di kali mana, begitu terus hingga semuanya dapat teratasi.

“Kalau itu tidak dilakukan, maka hanya sebatas menduga-duga, tapi nggak tahu pabrik atau perusahaan mana yang membuang limbah ke sungai. Karena selama ini, untuk pengujiannya dilakukan di lab Kota Bekasi,” terang Helmi. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin