Berita Bekasi Nomor Satu

Sekolah Libur Dua Pekan, Orangtua Siswa Diimbau Liburan ke Tempat Aman

ILUSTRASI: Sejumlah siswa SMPN 29 Kota Bekasi menunggu waktu salat zuhur berjemaah di musala sekolah. Kegiatan belajar siswa di sekolah Kota Bekasi libur selama dua pekan. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI Kegiatan belajar siswa di sekolah Kota Bekasi libur selama dua pekan. Libur akhir semester yang bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru ini dimulai 25 Desember 2022 sampai 7 Januari 2023.

Selama masa liburan, orangtua diimbau mengawasi aktivitas anaknya di rumah serta siswa agar terus belajar. Bagi yang hendak bepergian, agar memilih lokasi aman dari bencana alam.

Kepala SDN Jatimekar VI Kota Bekasi Agam mengungkapkan, pihaknya akan memberikan imbauan kepada orangtua agar mengawasi aktivitas anaknya di rumah selama libur semester.

“Karena biasanya anak-anak itu suka melakukan hal-hal yang merugikan atau membahayakan diri sendiri,” ucap Agam kepada Radar Bekasi, Rabu (14/12).

Selain itu, siswa dan orangtuanya diminta untuk menjaga kesehatan. Tak hanya itu, siswa diminta agar tetap menjaga konsistensi belajarnya di rumah. Dengan demikian, waktu libur tidak hanya dihabiskan untuk bermain atau berwisata.

“Konsisten dalam belajar sepertinya harus tetap dijaga meskipun masuk masa libur, apalagi siswa kelas enam yang nanti masuk sekolah langsung dihadapi banyak persiapan ujian,” katanya.

BACA JUGA: Seleksi PPPK Guru Madrasah Dinantikan

Hal senada dikatakan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMPN 29 Kota Bekasi Nining. Menurutnya, libur dua minggu cukup lama. Oleh karena itu, orangtua harus benar-benar mengawasi kegiatan anaknya selama di rumah.

“Jangan sampai mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri,” ucapnya. Ia mengaku telah mengingatkan siswa kelas 9 agar meluangkan waktu libur untuk belajar. Sebab, mereka akan menghadapi ujian. Sekolah-sekolah akan menyampaikan imbauan kepada orangtua saat pembagian rapor pada 24 Desember 2022.

Kepala Seksi Peserta Didik SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Samsu mengungkapkan, pihaknya telah membuat surat edaran tentang imbauan selama masa liburan kepada kepala sekolah agar disampaikan ke orangtua siswa.

“Himbauannya adalah agar orangtua siswa dapat memilih tempat yang aman untuk berlibur. Kalau tahun kemarin kan gak boleh siswa liburan, nah sekarang boleh, tapi harus memilih tempat berlibur yang aman,” ucapnya.

Himbauan itu menindaklanjuti informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dan memasuki awal musim hujan serta mencermati intesitas curah hujan di Pulau Jawa yang berpotensi menyebabkan banjir, longsor, abrasi, dan tsunami, serta bencana alam lainnya. (dew)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin