Berita Bekasi Nomor Satu

Seleksi PPPK Guru Madrasah Dinantikan

ILUSTRASI: Guru MTs Al-Masthuriyah mengajar di kelas. Seleksi PPPK formasi guru madrasah belum dibuka sampai saat ini. Kebijakan tersebut dinantikan sejumlah pihak. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru madrasah belum dibuka sampai saat ini. Kebijakan tersebut dinantikan sejumlah pihak.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi Ahmad Zainal Muttaqin mengatakan, seleksi PPPK belum diperuntukan bagi guru madrasah.

“Harapannya seleksi tersebut ada juga untuk guru madrasah,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (13/12).

Berdasarkan data Kantor Kemenag setempat, guru madrasah non PNS di Kota Bekasi berjumlah 2.890 orang. Rinciannya, MI 1.514 orang, MTs 1.025 orang, dan MA 351 orang.

Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Menurut Zainal, guru madrasah pun butuh peningkatan kesejahteraan.

Oleh karena itu, dirinya kembali menegaskan harapannya agar seleksi PPPK bisa dibuka bagi guru madrasah. “Siapa guru yang tidak ingin meningkatkan kesejahteraannya, pasti mau semua dong. Makanya harapannya seleksi ini bisa dibuka secara umum, baik untuk guru madrasah di swasta maupun di negeri,” tuturnya.

BACA JUGA: Hasil Ujikom PPPK Diumumkan 28 Desember

Namun, dikatakan Zainal, ada kekhawatiran jika seleksi PPPK dibuka bagi guru madrasah. Kekhawatiran tersebut terkait guru yang lolos akan ditarik mengajar di sekolah umum.

“Ada keresahan juga, karena jika lolos kami takutnya ditarik untuk mengajar di sekolah umum, sehingga ini mungkin harus menjadi catatan bagi pemerintah. Jika dibuka seleksi tersebut, maka harapannya guru yang lolos bisa ditempat di sekolah madrasah juga, jangan ditarik ke sekolah umum,” terangnya.

Oleh sebab itu, dikatakan jika ada seleksi PPPK di tahun mendatang diharapkan tidak  ada mutasi bagi guru madrasah untuk mengajar di sekolah umum.

“Kami hanya ingin ada peningkatan kesejahteraan untuk guru-guru kami di madrasah, karena madrasah juga menjadi salah satu bagian yang ikut andil memajukan dunia pendidikan,” katanya.

“Tapi kami harap jika ada, maka mereka tetap ditugaskan mengajar di madrasahnya. Karena kalau tidak, kami akan kekurangan guru profesional dan tentunya kekurangan guru dalam mengajar,” ucapnya.

BACA JUGA: Separuh Guru Madrasah Belum Sertifikasi

Pasalnya, beberapa guru madrasah non PNS yang mengajar di madrasah dan sekolah umum berbeda mengikuti seleksi P3K. Setelah lolos mereka ditarik untuk mengajar di sekolah umum.

“Ada beberapa guru non PNS kami yang memang mengajar di dua tempat, di sekolah madrasah dan di sekolah umum biasa. Dan di sekolah umum tempat mereka mengajar, mereka mengikuti seleksi tersebut. Jadi akhirnya guru kami mengajukan mutasi karena lolos dan ditarik untuk mengajar di sekolah umum,” ucapnya.

Sementara, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan MTs Al-Masthuriyah Sarmada mengungkapkan, tiga guru di sekolahnya yang juga mengajar di sekolah umum keluar setelah lolos PPPK.

“Ada tiga guru kami keluar karena lolos seleksi tersebut. Karena  memang ketiga guru tersebut mengajar di dua tempat yaitu sekolah madrasah dan sekolah umum,” ucapnya.

Dirinya mengaku sempat panik setelah ditinggalkan guru tersebut. Sebab, tidak mudah untuk mencari guru yang sudah berpengalaman. “Kita sempat panik karena memang tidak mudah untuk mencari guru pengganti, yang memang sudah cukup berpengalaman,” terangnya.

Menurutnya, seleksi PPPK akan menarik jika guru yang lolos seleksi tidak ditarik untuk pindah mengajar. “Tapi kalau ditarik untuk mengajar di sekolah negeri gimana nasib sekolah madrasah nanti gak ada gurunya,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin