Berita Bekasi Nomor Satu

Partai Ummat Lolos Verifikasi Administrasi Lanjutan, Pengurus di Bekasi Optimis jadi Peserta Pemilu 2024

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik (kiri) saat menghadiri kegiatan KPU Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, Senin (26/12/2022). KARSIM PRATAMA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengajuan banding yang dilayangkan Partai Ummat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai hasil rekapitulasi verifikasi yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (14/12/2022) lalu, mulai menemukan titik terang.

Pada Senin (26/12/2022), KPU RI menyatakan bahwa Partai Ummat telah lolos verifikasi administrasi  ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

“25 Desember 2022, kami (KPU RI) melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat untuk dilakukan verifikasi faktual, kegiatan tersebut dapat dilakukan setelah hasil verifikasi administrasi data perbaikan yang diserahkan Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, usai menghadiri kegiatan KPU Kabupaten Bekasi, Senin (26/12/2022) malam.

Mantan Komisioner KPU Kabupaten Bekasi ini menuturkan, 26 sampai 28 Desember 2022 adalah masa verifikasi faktual lanjutan untuk Partai Ummat di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Hal itu sebagaimana yang termaktub di dalam keputusan Bawaslu hasil sidang mediasi, kemudian dituangkan di dalam keputusan KPU RI.

“Jadi 26 sampai 28 Desember 2022 adalah masa verifikasi lanjutan untuk Partai Ummat di dua provinsi, yaitu di Nusa Tenggara Timur  dan Sulawesi Utara,” tuturnya.

BACA JUGA: Partai Ummat Dirangkul Parpol Tak Lolos

Berdasarkan keputusan Bawaslu atas sidang mediasi, hanya satu partai yang dilakukan verifikasi lanjutan, yaitu Partai Ummat. Kata Idham, pada 30 Desember 2022 KPU RI akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi tersebut. “Jadi hasil akhirnya nanti tanggal 30 Desember 2022. Saat ini sedang dilakukan verifikasi faktual lanjutan di dua provinsi,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan, pengajuan banding dari Partai Ummat masih dalam proses. “Kita tunggu KPU, kan gugatannya telah diberikan waktu untuk memperbaiki di dua provinsi, kita tunggu prosesnya,” ucapnya usai meresmikan gedung sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi, baru-baru ini.

Menyikapi itu, Ketua DPW Partai Ummat Jawa Barat Daris mengaku, sangat meyakini bahwa partainya akan lolos secara verifikasi administrasi, karena melihat dari pengurus seluruh Indonesia. Begitu juga saat verifikasi faktual, partainya akan lolos.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini menuturkan, proses verifikasi yang berjalan Nusa Tenggara Timur dan  Sulawesi Utara sudah sudah rampung.

“Tinggal menunggu pengumuman KPU saja nanti, kita sudah memenuhi syarat semua. Tinggal memasuki rapat pleno saja,” ucapnya.

BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Bekasi Akhirnya Punya Kantor Sekretariat Tetap Senilai Rp5 Miliar

Dirinya sangat optimis, partainya bisa lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

“Sangat optimis, kita yakin sekali menyongsong ini. Kita semenjak ada pengumuman KPU, nggak berhenti karena memang kita yakin sekali lolos, cuma memang ada beberapa kekeliruan saja,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Bekasi John Edy mengatakan, dirinya yakin partainya menjadi peserta Pemilu 2024, meski terus mendapat gangguan dari pihak tertentu yang coba gagalkan langkah perjuangannya.

“Seperti yang pernah saya sampaikan, bahwa kami yakin Partai Ummat akan segera resmi ditetapkan jadi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 mendatang. Dan inilah mungkin perjuangan kami yang harus sedikit memutar walaupun akhirnya akan sampai ke tujuan,” kata John Edy, Selasa (27/12/2022).

Adapun sesuai kesepakatan mediasi dengan KPU RI, kata John Edy, telah dibacakan oleh Bawaslu beberapa waktu lalu dan kini tengah menjalani verifikasi faktual setelah KPU RI menyatakan Partai Ummat lolos di verifikasi administrasi lanjutan.

“Dan kami yakin verifikasi faktual ulang oleh KPU RI pun akan terlewati dan akhirnya pun Partai Ummat dinyatakan lolos, serta dapat nomor urut sebagai parpol peserta di Pemilu 2024 pada 30 Desember 2022,” ungkap mantan Bapilu PAN Kota Bekasi ini.

BACA JUGA: KPU Kota Bekasi Butuh 168 Orang PPS Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka sampai 27 Desember

Lebih lanjut, diakui Edy, sesuai instruksi dari pimpinan partai sambil menunggu proses ini, seluruh pengurus dan kader Partai Ummat di Kota Bekasi diharap tetap sabar dan berdoa kepada Allah SWT agar meneguhkan hatinya untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan serta istiqomah di Jalan Allah SWT.

“Sesungguhnya ini adalah ujian terhadap keteguhan hati, sebagai saringan menjadi Mujahid Politik yang istiqomah. Tetap solid dan satu barisan dibawah komando Majelis Syuro dan DPP Partai Ummat,” imbuhnya.

“Dan sambil tunggu arahan dari DPP Partai Ummat berikutnya, maka terus konsolidasi dan tetap berkhidmat untuk kemaslahatan Ummat. Semoga Allah SWT selalu meridhoi ikhtiar untuk terus melawan kezaliman dan menegakkan keadilan,” pungkasnya. (pra/mhf)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin