Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Eng Ing Eng, Begini Status Mantan Camat Bekasi Timur di Kasus Asusila Anak Tiri

Mantan Camat Bekasi Timur, CM, terduga pelaku pencabulan anak tiri, baju hijau saat digiring polisi, Senin (20/2/2023). Foto tangkapan layar/ahmad pairudz.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Mantan Camat Bekasi Timur, CM (72), terduga pelaku kasus asusila anak tiri hingga kini status hukumnya belum berubah.

Kepolisian Polres Metro Bekasi belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus asusila. Meski begitu, sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan dan penyidikan.

“Statusnya belum jadi tersangka ya CM ini. Tapi sudah ditahan di Polres dan masih kami dalami pemeriksaan dan penyidikan,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing saat dihubungi, Minggu (26/2/2023).

BACA JUGA: Duh, Mantan Camat Bekasi Timur Diduga Asusila Anak Tiri

Erna melanjutkan, bila dalam pemeriksaan dan penyidikan telah terpenuhi unsur-unsur hukum, maka akan naik statusnya menjadi tersangka.

“Berapa lama kita belum bisa pastikan. Tapi sekarang tahap pemeriksaan dan penyidikan ya,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya CM diduga melakukan pencabutan kepada anak tirinya sejak kelas 2 Sekolah Dasar (SD) hingga kelas 6.

BACA JUGA: Polres Metro Bekasi Proses Mantan Camat Bekasi Timur Asusila Anak Tiri

Aparat Polres Metro Bekasi menangkap terduga pelaku pada Senin (20/2/2023) malam dari kediamannya di Villa Mas Garden, Bekasi Utara.

Dalam proses penangkapan malam itu, terduga pelaku nyaris dikeroyok warga. Namun, aparat berhasil menghalau massa dan membawanya ke Polres Metro Bekasi. Video penangkapannya sempat viral. (Pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin