Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, Dividen BCA Sebesar Rp205,- per Saham, Naik 41,4% YoY

BCA Bagikan Dividen Rp205,- per Saham Untuk Pemegang Saham - Presiden Komisaris BCA Djohan Emir Setijoso (kedua kanan), Komisaris Independen Cyrillus Harinowo (paling kanan), Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja (tengah kiri), Wakil Presiden Direktur BCA Gregory Hendra Lembong (ketiga kanan), Direktur BCA Vera Eve Lim (tengah kanan), Direktur BCA Rudy Susanto (ketiga kiri), Direktur BCA Subur Tan (kedua kiri ), Direktur BCA Antonius Widodo Mulyono (paling kiri) bersama dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Central Asia Tbk (16/03). Sehubungan dengan laba bersih Perseroan selama tahun buku 2022 yang sebesar Rp40,7 triliun, RUPST memutuskan penggunaan laba bersih Perseroan antara lain untuk dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp205,- per saham, meningkat 41,4% dibandingkan dividen tunai yang dibagikan untuk tahun buku 2021.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT Bank Central Asia Tbk (“Perseroan”) hari ini melaksanakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) di Menara BCA Grand Indonesia, Jalan M.H.
Thamrin No. 1 Jakarta, 10310. RUPST dilaksanakan secara fisik dan elektronik menggunakan
aplikasi yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) yaitu Electronic
General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”).

RUPST telah mengambil keputusan atas beberapa hal yang pada intinya sebagai berikut:
1. Menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022. Sehubungan dengan disetujuinya laporan-laporan tersebut, RUPST juga
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada
anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas
tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022;

2. Sehubungan dengan Laba Bersih Perseroan selama tahun buku 2022 yang sebesar Rp40,7
triliun, RUPST memutuskan penggunaan Laba Bersih Perseroan antara lain untuk dibagikan
sebagai dividen tunai sebesar Rp205,- per saham, meningkat 41,4% dibandingkan dividen
tunai yang dibagikan untuk tahun buku 2021.

Dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim tunai tahun buku 2022 sebesar Rp35,-
per saham yang telah dibayarkan oleh Perseroan kepada para pemegang saham pada
tanggal 20 Desember 2022, sehingga sisa yang akan dibayarkan Perseroan pada tanggal
yang akan ditetapkan oleh Direksi Perseroan adalah sebesar Rp170,- per saham;
3. a. Memberikan kuasa dan wewenang:

1. kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan jenis dan/atau besarnya gaji,
tunjangan dan/atau fasilitas untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan
selama tahun buku 2023;

2. kepada pemegang saham mayoritas dalam Perseroan pada saat ini, untuk
menentukan jenis dan/atau besarnya honorarium, tunjangan dan/atau fasilitas untuk
para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2023;
b. Menetapkan besarnya tantiem untuk dibayarkan kepada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2022, dan
memberikan kuasa kepada pemegang saham mayoritas Perseroan saat ini untuk
menetapkan besarnya tantiem serta pembagiannya kepada masing-masing anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku
2022.

PT BANK CENTRAL ASIA TBK
Kantor Pusat: Menara BCA Grand Indonesia, Jl. MH Thamrin No. 1 Jakarta 10310 Tel. (021) 2358-8000 FaX. (021) 2358-8300
4. Terkait penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik:
a. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota
jaringan global PwC) sebagai Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku 2023;

b. Menunjuk Ibu Lucy Luciana Suhenda yang merupakan Akuntan Publik yang tergabung
dalam Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota
jaringan global PwC) dan merupakan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku
2023;

c. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk: (i) menunjuk Kantor
Akuntan Publik lain dan/atau Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik
Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) atau Ibu Lucy
Luciana Suhenda karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit/pemeriksaan
buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku 2023; (ii) melakukan hal-hal lain yang
diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Kantor Akuntan
Publik dan/atau Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut.

5. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk
membayar dividen interim untuk tahun buku 2023, jika keadaan keuangan Perseroan
memungkinkan serta dengan memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;

6. Menyetujui perubahan Recovery Plan Perseroan; dan

7. Menyetujui Resolution Plan Perseroan.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan nasabah serta dukungan dari seluruh stakeholders,
termasuk pemerintah dan otoritas perbankan, sehingga BCA dapat menutup tahun 2022 dengan
kinerja yang solid. Meskipun menghadapi ketidakpastian perekonomian global, kami melihat
momentum bisnis di Indonesia kembali bertumbuh. Hasil keputusan RUPST, termasuk
pembagian dividen tunai ini, merupakan komitmen Perseroan untuk senantiasa memberikan
nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham. Seiring dengan prospek
pertumbuhan ekonomi nasional yang positif, kami optimistis atas prospek bisnis ke depan dan
melangkah secara pruden di tahun 2023, sekaligus konsisten mendukung pemulihan ekonomi di
berbagai sektor,” kata Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaatmadja.


Solverwp- WordPress Theme and Plugin